Sunday, December 18, 2011

Ditjen Pajak Sudah Kantongi Penerimaan Rp635 T

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak telah mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp634,933 triliun atau 83,14% dari target penerimaan dalam APBN-P 2011 yang sebesar Rp763,67 triliun.

Angka tersebut merupakan realisasi penerimaan pajak per 30 November 2011 dan sudah termasuk realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas).

"Dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun lalu, maka realisasi penerimaan pajak tahun 2011 ini mengalami pertumbuhan sebesar 20,4 persen atau jauh diatas rata-rata pertumbuhan alami sebesar 12,2 persen," papar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/12).

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah pengamanan penerimaan pajak tahun 2011 dengan melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap Wajib Pajak Bendahara yaitu melalui pengawasan penyerapan pagu DIPA (anggaran), realisasi belanja yang dipertanggungjawabkan pada Desember tahun 2011, dan pengawasan pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak yang dilakukan bendahara tersebut.

Selain itu, lanjutnya, Ditjen Pajak melakukan penagihan aktif terhadap Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak dan mengoptimalkan pemanfaatan data internal maupun eksternal, seperti data yang telah tersedia dalam basis data Ditjen Pajak, data feeding antar Kantor Pelayanan Pajak serta data yang berasal dari media internet.

"Dengan langkah-langkah pengamanan penerimaan pajak tersebut dan ditambah dukungan kinerja maksimal dari seluruh pegawai Ditjen Pajak, insyahAllah penggalian potensi penerimaan pajak dapat dilakukan secara optimal," tandasnya.

Sumber: inilah.com

No comments:

Post a Comment