Wednesday, February 29, 2012

Menkeu: Ditjen Pajak Mutlak Dibersihkan

Kementerian Keuangan menyatakan pembersihan instansi Direktorat Jendral Pajak dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab mutlak diperlukan. Pasalnya sektor pajak merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara.

"Nanti kita rapikan. Saya tidak bisa ambil risiko di pajak ada oknum yang didiamkan," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo, saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu 29 Februari 2012.

Agus tidak ingin seluruh Ditjen Pajak mendapat preseden buruk akibat perbuatan beberapa oknum pegawainya yang tidak terpuji. "Saya juga tidak bisa ambil risiko bahwa pegawai pajak menjadi turun moralnya karena dianggap sama semuanya," terangnya.

Semenjak tahun 2007 hingga awal 2011, tambahnya, pihaknya telah menerima 88 laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu termasuk Ditjen Pajak di dalamnya.

"Itu sudah saya tindaklanjuti. Sudah saya panggil rapat dengan Irjen dan pengawas perpajakan," tuturnya.

Sebelumnya, pada tahun lalu, Yunus Husein, yang saat itu menjabat Kepala PPATK, pernah menyampaikan temuannya terkait rekening pegawai pajak. Data itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rekening pegawai pajak yang mencurigakan.

PPATK menyelidiki rekening pegawai Direktorat Pajak dan Bea Cukai mulai dari Kepala Seksi hingga Dirjen. Di lingkungan Ditjen Pajak, yang sedang ditelisik adalah rekening milik 3.616 pejabat dan 12.089 anggota keluarga mereka. Di Bea Cukai 1.245 pejabat dan 3.408 famili mereka.

Hasilnya mengejutkan, banyak ditemukan pejabat kantor tersebut yang melakukan transaksi tunai dalam jumlah besar dalam kisaran Rp500 juta hingga Rp27 miliar. Transaksi itu berasal dari rekening pribadi maupun istri dan anak. 

Sumber: VIVAnews

No comments:

Post a Comment