Tuesday, April 3, 2012

Ditjen Pajak Raih Nilai 7,65

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuturkan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu telah berbuah manis.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (19/3/2012) menjelaskan bahwa reformasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil memperoleh apresiasi positif dari masyarakat dan bahkan telah memberikan insprirasi bagi instansi/lembaga baik di dalam negeri maupun internasional.

Hasil survei integritas sektor publik 2011 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DJP memperoleh nilai 7,65 (dari skala 10), jauh di atas nilai standar minimal integritas yang ditetapkan KPK sebesar 6,0. Survei oleh IPB tahun yang sama mengenai Indeks Kepuasan Layanan Wajib Pajak menunjukkan DJP memperoleh skor 3,79 (dari skala 4).

Hasil yang baik juga ditunjukkan atas survei terkait Penilaian Insiatif Anti Korupsi KPK (2010) dengan hasil 9,73 (dari skala 10) untuk Kode Etik dan 9,82 (dari skala 10) untuk Promosi Anti Korupsi.

Di tengah berbagai kasus yang melanda DJP, komitmen yang tinggi dalam mengemban misi mengumpulkan penerimaan pajak masih tetap terjaga baik. Meskipun di tengah berbagai kekhawatiran penurunan perekonomian negara akibat krisis dunia, di 2011 DJP dapat memenuhi target penerimaan pajak sebesar Rp872,6 triliun (99,3 persen dari target perpajakan 2011).

Pada 2011 ini, penerimaan perpajakan yang harus dikumpulkan oleh DJP ditingkatkan menjadi Rp1.032 triliun atau menyumbang sekira 78 persen dari total penerimaan negara. Jumlah ini mengelami kenaikan sebesar Rp159,4 triliun atau sekira 18 persen dari target penerimaan perpajakan 2011.

Untuk mengamankan penerimaan perpajakan 2012, DJP telah dan sedang menjalankan beberapa program strategis diantaranya: Sensus Pajak Nasional (SPN), penggalian potensi pajak sektor-sektor tertentu, pembenahan administrasi Pengusaha Kena Pajak dan edukasi sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Program-program ini bertujuan memperluas basis pemajakan sekaligus menggali potensi perpajakan.

Sumber: okezone.com

No comments:

Post a Comment