Thursday, May 31, 2012

Gagal Terapkan Pajak Tinggi, Menkeu Taiwan Mengundurkan Diri

Taipei - Menteri Keuangan Taiwan Christina Liu berencana mengundurkan diri karena rencana kontroversial pembebanan pajak penambahan modal pada perdagangan saham, obligasi dan produk-produk turunannya ditolak.

Liu mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat, pengunduran dirinya dikarenakan dia tidak setuju dengan versi baru RUU pajak yang diusulkan oleh partai berkuasa, Kuomintang (KMT).

“Kementerian Keuangan mengusulkan pajak itu demi keadilan dan kejujuran, tapi mereka yang untung besar dari pasar saham masih tidak perlu bayar pajak menurut RUU KMT,” kata menteri wanita ini, dikutip dari AFP (29/5/2012).

Liu mengatakan awalnya RUU itu bertujuan meningkatkan pendapatan pemerintah dan mempromosikan keadilan sosial. Tapi malah menyulut kekhawatiran dan kritik dari para investor seiring 'rontoknya' pasar saham.

Saat ini, investor hanya membayar pajak transaksi 0,3% saat melakukan perdagangan di Taiwan Stock Exchange. Sementara di bawah rencana Liu, investor retail akan dikenakan pajak hingga 20% untuk kapitalisasi di atas TW$ 4 juta (Rp 1,25 miliar) setahun. Bagi investor institusi dengan kapitalisasi pasar US$ 500.000 per tahun akan dikenakan pajak maksimal 12%.

Rencana ini masih tertunda, menunggu persetujuan akhir dari parlemen namun ditolak oleh kedua partai, berkuasa maupun oposisi. Pejabat pemerintahan pada 1988 pernah coba mengenalkan peraturan yang mirip seperti ini tapi terpaksa dibatalkan karena pasar saham anjlok lebih dari 35% dalam sebulan.

RUU pajak ini merupakan usaha terbaru yang dilakukan Presiden Ma Ying-jeou untuk menutup celah kesejahteraan antara si kaya dan si miskin, sebuah platform yang diusungnya selam masa kampanye ketika dia kembali dipilih untuk kedua kalinya Januari silam.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment