Sunday, May 20, 2012

Potensi Pajak Barang Mewah untuk Properti Orang Asing Rp 4 Triliun

Jakarta - Kalangan pengembang properti punya alasan mengapa mereka ngotot agar orang asing bisa memiliki properti di Indonesia. Mereka beralasan,dengan dibolehkannya orang asing memiliki properti maka akan memberikan kontribusi pajak triliunan rupiah per tahun.

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso mengungkapkan relaksasi aturan kepemilikan properti terhadap warga asing, akan menguntungkan pemerintah. Pasalnya ada potensi pajak baru yang bisa ditarik dengan nilai sedikitnya sebesar Rp 4 triliun hanya dari segmen apartemen dan kondominium.

"Dengan asing membeli apartemen dan kondominium, akan ada pajak yang masuk, melalui PPn BM (Pajak Penjualan Barang Mewah)," kata Setyo kepada detikFinance di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (21/5/2012).

Hitungan pajak ini didasarkan atas kisaran harga apartemen Rp 1 miliar-Rp 2 miliar yang tersedia. Dengan warga asing dapat memiliki properti vertikal ini ada, pajak bisa ditarik.

"Ini dengan hitungan 10 ribu unit (apartemen) terjual, maka tax mencapai Rp 4 triliun," paparnya.

Pajak baru ini pun menjadi senjata pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), melalui program rumah sejahtera atau rumah murah. "Jadi pemerintah tidak bingung untuk urus MBR," tegas Setyo.

Devisa dari warga asing juga semakin bertambah, saat aturan teknis kepemilikan properti mewajibkan pembeli harus tinggal minimal satu bulan. "Dengan tinggal 14 hari sampai satu bulan, ada devisa baru. Kita masih terus berjuang ke sana," tambahnya.

Sebelumnya pengusaha properti kawakan Ciputra juga mendorong dibolehkannya orang asing memiliki properti di Indonesia. Ia pun mengkritik UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pemukiman yang tak memasukan ketentuan memiliki rumah bagi orang asing.

"Apartemen, 99% dimiliki orang Indonesia. Asing belum bisa karena peraturan. Saat UU perumahan keluar, juga tidak sama sekali disinggung (kepemilikan asing). Kita masuk perangkap kita sendiri. Padahal 35% apartemen di Singapura dibeli orang luar (negeri). Dan sepertiga diantaranya dibeli oleh orang Indonesia," kata Ciputra beberapa waktu lalu.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment