Monday, June 11, 2012

Berani Laporkan Korupsi, Karir PNS Pajak Dijanjikan Lancar

Jakarta - Dirjen Pajak Fuad Rahmany menjanjikan kelancaran karir bagi PNS pajak yang mau melaporkan teman maupun atasan yang melakukan korupsi atau menerima suap dari wajib pajak.

Kebijakan ini merupakan bentuk insentif dari institusi Ditjen Pajak untuk para whistle blower tersebut.

Hal tersebut disampaikan Fuad ketika ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (11/6/2012).

"Kita sudah kasih insentif, kalau orang dalam melaporkan dan benar insentifnya bukan duit tapi karir. Penempatan tetap kita yang menentukan, aturan kita sudah ada seperti itu. Karirnya akan lancar, promosinya akan lebih lancar, itu sudah cukup kan, tidak mungkin insentif uang," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tengah mengkaji agar sistem whistle blower ini dapat berjalan lebih efektif lagi. Untuk itu akan disiapkan insentif yang lebih menarik lagi di luar insentif prestasi.

"Nah, sekarang ini kita belum memberikan suatu sistem dalam bentuk kontra prestasi yang secara finansial atau material tapi bentuknya apresiasi dan dijaga kerahasiannya kita lakukan dan hal-hal yang kita sebutkan kita masih akan kaji bagaimana sistem whistle blower ini bisa efektif," ujarnya.

Meskipun belum adanya insentif tersebut, Agus Marto mengharapkan para pegawainya dapat melaporkan oknum-oknum baik dari Ditjen Pajak maupun Kemenkeu yang melakukan permainan terhadap keuangan negara.

"Kita ingin semua merasa bahwa kalau tetangganya, kalau teman sekantornya atau bagian dari organisasinya ada yang melakukan kejahatan atau pola hidup yang mulai menunjukkan tidak ada kewajaran itu untuk bisa dilaporkan dan ini yang kita lakukan sebagian dari reform yang kita lakukan perbaikan internal control, adanya politic insurance, adanya bagian eksaminasi dan adanya perbaikan sistem," pungkasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment