Thursday, June 7, 2012

Faisal Basri Klaim Bayar Pajak Lebih Besar dari SBY

Jakarta - Setelah diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui kekayaan cagub DKI Jakarta, Faisal Basri adalah Rp 4,2 miliar. Menurut Faisal, pada 3 tahun terakhir dia membayar pajak Rp 304 juta. Angka ini lebih besar dari pajak yang dibayarkan SBY.

"3 Tahun terakhir saya bayar tahun lalu Rp 304 juta. Itu jauh dari pajak yang dibayar Pak SBY, rumah saya saja seperti ini. Jadi tolong disampaikan nyesek saya terus-terusan saya bayar segini makanya kekayaan saya nggak nambah-nambah," tutur Faisal.

Hal itu disampaikan dia usai verifikasi tim KPK di kediamannya, Jalan Ciasem IV No 22, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2012).

SBY diketahui membayar pajak Rp 127 juta pada tahun 2007, sedangkan Faisal Basri membayar pajak 2008 sebesar Rp 250 juta. "Sejak saya membandingkan pajak yang saya bayar dengan pajak yang dibayar SBY, sejak saat itu pula SBY tidak pernah mengumumkan berapa pajak yang dia bayar," kata Faisal.

Faisal juga mendorong agar pembayaran pajak para calon turut diumumkan bersama dengan jumlah kekayaannya. "Kita minta juga KPUD untuk mengumumkan berapa pembayaran pajak setiap cagub dan cawagub baru nanti disandingkan dengan harta kekayaan apakah sesuai atau tidak," imbuhnya.

Setelah itu kelebihan pengeluaran dan pendapatan para calon juga bisa dilihat. TUjuannya agar semua bisa terdeteksi. Sehingga para koruptor segera ketahuan jika melakukan kecurangan.

"Diterima syukur, nggak ya nggak apa-apa. Namanya juga imbauan," cetusnya.

Dia pun menyampaikan keyakinan bahwa cawagub dari kubu PDI-P Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) memiliki kepedulian yang sama soal pajak.

Dalam kesempatan itu Faisal juga mengklarifikasi rekening hasil saweran warga atas nama dirinya tidak untuk dimasukkan ke dalam laporan kekayaan ke KPK. Sebab rekening itu bukan rekening pribadi. Rekening saweran tersebut merupakan rekening yang dibuat untuk menampung donasi dari warga dalam memperebutkan kursi DKI 1.

Sumber: detikcom

No comments:

Post a Comment