Sunday, August 19, 2012

SBY Minta Kebocoran Pajak Diperkecil

Jakarta, Dalam RAPBN 2013, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor perpajakan, yaitu bea cukai dan pajak, sebesar Rp 1.178,9 triliun. Presiden SBY minta kebocoran perpajakan diperkecil.

Demikian disampaikan SBY dalam pidato Nota Keuangan 2013 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

"Kita teruskan langkah-langkah untuk memperkecil kebocoran, meningkatkan pengawasan, serta pelayanan kepada para stakeholder," tegas SBY.

SBY mengatakan, pemerintah akan memperbaiki sistem dan administrasi perpajakan di Indonesia. Untuk mengamankan sasaran-sasaran penerimaan perpajakan di 2013, pemerintah telah bertekad untuk terus melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan.

"Kebijakan perpajakan terus kita sempurnakan, antara lain dengan memperluas basis pajak, terutama pajak penghasilan, dan sekaligus memperbaiki daya beli golongan masyarakat berpendapatan rendah serta usaha kecil dan menengah. Potensi pajak, terutama atas sektor-sektor unggulan, seperti sektor pertambangan dan batubara juga akan terus kita gali dan kembangkan. Sensus Pajak Nasional juga akan tetap kita lanjutkan," paparnya.

Kemudian, lanjut SBY, pemerintah juga akan memperkuat aspek perpajakan internasional dalam rangka penguatan keberpihakan perpajakan pada kepentingan nasional dan pencegahan penghindaran pajak.

"Kita akan terus mengembangkan jaminan kualitas (quality assurance) dalam rangka perbaikan kualitas pemeriksaan dan penyidikan pajak agar tercipta kepastian hukum, termasuk penegakan hukum yang lebih tegas dan adil," kata SBY.

"Di bidang kepabeanan dan cukai, kita lakukan optimalisasi penerimaan, antara lain melalui penyesuaian tarif cukai dan ekstensifikasi barang kena cukai," cetusnya.

Sumber: detikHealth

No comments:

Post a Comment