Sunday, August 19, 2012

Pejabat Pajak Susah Dapat Cuti Lebaran

Jakarta, Hampir sebagian pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan pada lebaran tahun ini tidak mendapatkan cuti lebaran.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Pajak Dedi Rudaedi ketika ditemui detikFinance di Rumah Kediaman Menteri Keuangan, Komplek Perumahan Widya Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (19/8/2012).

"Sulit dapat cuti lebaran sekarang ini, termasuk saya bahkan Dirjen Pajak sendiri. Libur kita ya sesuai yang ditentukan pemerintah saja," kata Dedi.

Apalagi Ditjen Pajak juga mendapatkan tugas untuk bisa mencapai target pemerintah untuk penerimaan perpajakan di 2013 sebesar Rp 1.178 triliun sangat tinggi.

"Apalagi target penerimaan negara dari pajak tahun depan tinggi, Rp 1.178 triliun, naik cukup tinggi dibandingkat target penerimaan tahun ini sebesar Rp 885 triliun. Jadi kita harus lebih kerja keras lagi," ucapnya.

Kondisi tersebut membuat pengaturan libur cuti di Ditjen pajak lebih ketat, tidak sembarangan pegawai bisa mengajukan cuti libur.

"Jadi keluarnya izin cuti sedikit lebih sulit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tapi pada intinya jajaran pasukan pajak tidak boleh kosong, harus ada yang jaga kantor," tandasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment