Saturday, September 15, 2012

"Buat Apa Bayar Pajak Kalau Masih Dikorupsi?"

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mengaudit Dirjen Pajak. Pasalnya, banyak uang dari hasil pajak yang di korupsi.

"Kita minta BPK Pak Ali Masyuk Moesa, coba untuk berapa uang pajak yang dikemplang oleh koruptor," ujar Kang Said, saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara Munas Alim Ulama dan Konbes PBNU, di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Sabtu (15/9/2012).

Kang Said mengatakan, permasalahan membayar pajak yang dalam ajaran Islam tidak ada ini, akan dikaji dalam Munas dan Konbes PBNU apakah masih wajib membayar pajak, jika uang pajak di korupsi.

"Kalau pajak dikemplang, kita minta agar pemerintah untuk mengkaji ulang. Buat apakah bayar pajak?," tegasnya.

Selain itu, Kang Said juga mengritisi banyaknya sumbangan-sumbangan yang diberikan kepada para calon kepala daerah saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Dari pada buat ngasih cagub atau calon kepala daerah, lebih baik bershadaqoh buat yatim piatu atau pesantren," imbuhnya.

Dalam acara Munas dan Konbes PBNU ini, juga akan dibahas UU yang merugikan rakyat. Hasil dari Munas dan Konbes tentang UU tersebut akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diajukan uji materi atau judicial review.

Sumber: okezone.com

No comments:

Post a Comment