Thursday, December 20, 2012

Genjot Penerimaan, Pelayanan Pajak dan Bank Buka 31 Desember

Jakarta - Hingga kini penerimaan pajak belum memenuhi target. Untuk menggenjot penerimaan pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan membuka layanan pajak dan meminta bank buka pada 31 Desember.

Menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany, penerimaan pajak hingga 18 Desember 2012 masih Rp 794,5 triliun. Sedangkan target pajak hingga akhir tahun 2012 Rp 885 triliun.

"Jadi pencapaiannya hingga sekarang sekitar 90 persen. Masih ada waktu 12 hari untuk menggenjot penerimaan pajak. Kalau nanti kami bisa mencapai 95 persen, itu sudah alhamdulillah," kata Fuad saat bertemu para pemimpin redaksi di Mera Delima, Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2012) malam.

Karena itu, untuk mendekati target, Ditjen Pajak telah memutuskan membuka kantor-kantor pajak pada 31 Desember, yang seharusnya cuti bersama. Ditjen Pajak juga telah meminta bank buka pada tanggal itu, karena biasanya wajib pajak akan membayar pajak pada 31 Desember.

"Jadi pelayanan pajak dan bank akan buka sampai pukul 15.00 WIB. Jadi nanti kalau ada bank tutup pukul 11.00 WIB, tolong dilaporkan," pinta Fuad.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment