Tuesday, April 9, 2013

Austria Bersedia Bertukar Data Bank untuk Atasi Penghindaran Pajak

Austria menyatakan bersedia membahas pertukaran lebih banyak data dalam upaya untuk mengatasi penghindaran pajak internasional, tetapi kerahasiaan perbankan akan tetap diterapkan. Kanselir Austria Werner Faymann menyatakan hal itu Senin (8/4) waktu setempat merespon kritikan tajam Uni Eropa.

"Kami siap untuk melakukan pembicaraan tentang pertukaran lebih intensif informasi investor internasional," kata Faymann kepada harian Kleine Zeitung, yang terbit Selasa (9/4).

Faymann juga mengatakan kerahasiaan perbankan di anggota Uni Eropa dan zona euro yang kecil dan kaya itu tidak akan terpengaruh.

"Sungguh tidak masuk akal jika seseorang harus menunjukkan rekening tabungannya. Ini tidak ada hubungannya dengan penghindaran pajak internasional," kata Faymann.

Pernyataan itu muncul setelah juru bicara untuk Komisioner Pajak Uni Eropa, Algirdas Semeta, menyebutnya "tidak bisa diterima", karena Austria menolak untuk mereformasi undang-undang kerahasiaan perbankannya.

Uni Eropa disebut Semeta sudah "memiliki peraturan sangat jelas dan standar yang sangat kuat" pada penghindaran pajak dan kerahasiaan bank yang didukung oleh 25 negara anggota -- dengan pengecualian Luksemburg dan Austria.

Pada akhir pekan, Luksemburg, surga bagi sektor jasa keuangan besar, mengisyaratkan siap untuk lebih transparan ketika dana talangan utang Siprus dan pernyataan tentang penghindaran pajak menempatkan perhatian pada pembebasan pajak.

Michael Spindelegger, wakil kanselir dan menteri luar negeri Austria, Senin, mengatakan Austria itu bukan "sebuah tempat bebas pajak".

Menteri Keuangan Fekter mengatakan bahwa Austria memiliki hak untuk memiliki tabungan mereka bukan hanya dilindungi dalam bentuk uang, tetapi juga dari akses berlebihan untuk pertukaran informasi.

"Ketika Anda melihat negara-negara Eropa lainnya yang mendukung pertukaran informasi, Anda tidak melihat satu sen pun uang pajak telah keluar," katan Fekter, Jumat pekan lalu, di Brussels.

Sumber: skalanews.com

No comments:

Post a Comment