Sunday, November 17, 2013

Pegawai Pajak Pulang Malam, Target Tetap Tak Akan Tercapai

JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Fuad Rahmany meminta pegawai pajak untuk tidak melakukan cuti dan pulang kerja pada pukul 17.00 WIB seperti pegawai negeri sipil (PNS) lainnya. Fuad meminta para pegawai pajak tersebut lembur hingga pukul 21.00 WIB.

Pengamat perpajakan dari Tax Center UI, Darussalam, mengatakan bahwa meski jam kerja pegawai pajak ditambah hingga pukul 21.00 WIB, hal ini tidak lantas akan menutup target penerimaan pajak hingga 100 persen.

"Ini belum akan menutup target, tetapi patut diapresiasi. Setidaknya ada usaha untuk mencapainya," katanya kala dihubungi Okezone di Jakarta, Sabtu (16/11/2013).

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini penerimaan pajak baru mencapai angka di kisaran 70 persen. Pada dua bulan terakhir di penghujung tahun ini jumlah yang akan diterima maksimal akan merambah angka 94 persen. Menurutnya, berdasar pengalaman tahun lalu, pada dua bulan terakhir penerimaan pajak tercatat hanya akan naik 23-24 persen.

"Ini kan belum tercapai, makanya ada imbauan para pegawai pulang malam. Jika melihat tahun-tahun kemarin, pada dua bulan terakhir hanya sekitar 23-24 persen. Jadi total baru 94 persen," katanya.

Sekadar informasi, penerimaan pajak negara tahun ini tampaknya tidak akan tercapai di akhir tahun nanti. Pasalnya, penerimaan pajak per Oktober 2013 dikabarkan baru mencapai 71,75 persen atau sebesar Rp714,02 triliun.

Sumber: Okezone.com

No comments:

Post a Comment