Jakarta - Pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Joko Widodo
(Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dinilai tidak perlu terburu-buru untuk
melakukan pencabutan subsidi BBM dan menaikkan harga BBM bersubsidi.
Peneliti
Indonesia for Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng mengatakan, masih
ada jalan yang bisa tempuh pemerintah baru untuk menghindari kenaikan
harga BBM bersubsidi.
"Pemerintah Jokowi-JK tidak perlu terlalu
terburu-buru membuat kesimpulan mencabut subsidi BBM dan menaikkan harga
BBM sebelum secara benar melakukan upaya mengoptimalisasi penerimaan
dan efisiensi pengeluaran rutin," ujar Salamuddin di Kantor IGJ, Tebet,
Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014).
Sementara itu, Research and
Monitoring Manager IGJ Rachmi Hertanti menjelaskan tekanan untuk
menaikkan harga BBM bersubsidi sebenarnya merupakan efek dari defisit
necara pembayaran akibat impor migas yang tinggi karena pelemahan rupiah
dan kebijakan the fed yang menaikkan suku bunga.
"Ini karena
ketergantungan ekonomi kita pada negara asing, ini yang tidak pernah
dibuka. Pencabutan subsidi ini seharusnya menjadi solusi jangka pendek.
Kita menghentikan ketergantungan kita dari dana asing," kata Rachmi.
Menurut
Rachmi, yang harus dilakukan oleh pemerintahan mendatang yaitu
melakukan penghematan anggaran dan meningkatkan penerimaan pajak
sehingga masih ada ruang bagi pemerintah untuk memberikan subsidi.
"Menggenjot
penerimaan pajak bisa dilakukan dengan mendorong pengolahan di dalam
negeri. Selama ini PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kita masih
kecil. Itu yang harus dilakukan oleh pemerintah. Kemudian anggaran
belanja itu selama ini efektif atau tidak," tandasnya.
Seperti
diketahui, dalam RAPBN tahun 2015 direncanakan subsidi mencapai Rp
443.512,2 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp 30.476,6 miliar bilang
dibandingkan dengan pagu program pengelolaan subsidi yang ditetapkan
dalam APBNP 2014 sebesar Rp 403.035,6 miliar.
Sebagian besar anggaran program pengelolaan subsidi
dalam RAPBN 2015 tersebut rencananya akan disalurkan untuk subsidi
energi sebesar Rp 363.534,5 miliar antara lain untuk subsidi BBM, BBN,
elpiji tabung 3 kg dan LGC sebesar Rp 291.111,8 miliar dan subsidi
listrik sebesar Rp 72.422,7 miliar.
Sumber: liputan6.com
No comments:
Post a Comment