JAKARTA -
Presiden Joko Widodo meminta agar target pencapaian pajak dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015
ditingkatkan Rp 600 triliun dari target sebelumnya.
Menurut Jokowi, jika dimaksimalkan, Indonesia sebenarnya memiliki tambahan potensi penerimaan pajak sebesar Rp 1.200 triliun. Data yang diberikan kepada saya, berpotensi kenaikan kira-kira angkanya ada Rp 1.200 triliun dari yang sekarang. Ada potensi sebesar itu, sudah saya sampaikan ke Menkeu," kata Jokowi saat memberikan sambutan pada pertemuan dengan pejabat eselon I dan II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Istana Negara, Kamis (20/11/2014).
Menurut Jokowi, jika dimaksimalkan, Indonesia sebenarnya memiliki tambahan potensi penerimaan pajak sebesar Rp 1.200 triliun. Data yang diberikan kepada saya, berpotensi kenaikan kira-kira angkanya ada Rp 1.200 triliun dari yang sekarang. Ada potensi sebesar itu, sudah saya sampaikan ke Menkeu," kata Jokowi saat memberikan sambutan pada pertemuan dengan pejabat eselon I dan II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Istana Negara, Kamis (20/11/2014).
Pada APBN 2015, target pencapaian pajak menecapai Rp 1.400 triliun.
Jumlah itu meningkat Rp 200 triliun dari target pada tahun 2014. Kendati
demikian, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan capaian
target sampai 14 November 2014 mencapai Rp 812 triliun, atau sekitar 75
persen dari target pada APBN-P 2014.
Dengan kondisi itu, Bambang memastikan realisasi target penerimaan
pajak tak akan tercapai. Kondisi itu, sebut dia, sudah berlangsung
selama 10 tahun terakhir. Target tinggi yang dicanangkan Jokowi pun
membuat Bambang menawar.
"Saya minta separuhnyanya saja, Rp 600 triliun untuk tahun depan.
Tapi ditawar (Menteri Keuangan) jadi Rp 400 triliun. Saya belum
putuskan," ungkap Jokowi menceritakan dialognya bersama Menteri
Keuangan.
Lantaran ingin menyusun APBN-P, Jokowi pun meminta masukan dari
kantor-kantor wilayah. "Situasinya seperti apa, apa memang sulit, apa
memang ada potensi hambatan," imbuh Jokowi.
Sumber: Kompas.com
No comments:
Post a Comment