Wednesday, March 18, 2015

Ada Masalah dalam Pelayanan Bea Cukai? Hubungi Nomor Ini

Jakarta -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan meluncurkan pusat layanan pelanggan untuk ekspor-impor. Nomor yang bisa dihubungi adalah 1-500-225.

"Kami sudah memiliki contact center. Kita sudah punya nomor telepon khusus, yaitu 1-500-225," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono di kantornya, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Menurut Agung, semua pihak yang terkait dengan pelayanan bea dan cukai bisa menghubungi nomor tersebut. Baik ingin memberi pertanyaan, pemberian saran, serta kritik.

Misalnya untuk pemeriksaan dokumen barang di salah satu pelabuhan di Indonesia. Bila dirasa ada keterlambatan atau hambatan, maka pemilik barang bisa menghubungi nomor tersebut.

"Stakeholders kalau punya pertanyaan, saran, kritik, tidak perlu lagi SMS saya atau direktur lainnya," ujar Agung.

Jam operasional untuk saat ini hanya pada jam kerja, yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB. Hal ini dikarenakan terbatasnya sumber daya manusia yang dimiliki.

Meski demikian, pelayanan tetap akan diberikan secara optimal. Pihak yang berasal dari daerah pun bisa menghubungi nomor ini untuk mendapatkan informasi.

"Jadi Anda bisa telepon dari seluruh Indonesia dan berlaku untuk semua unit," imbuhnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment