Wednesday, August 26, 2015

56 Profesi Jadi Sasaran Pajak, Dari Pedagang Hingga Presiden

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyisir 56 profesi yang dianggap potensial menyumbang penerimaan negara dari pajak, mulai dari pedagang, wartawan, menteri, anggota DPR hingga presiden. Sedikitnya diperkirakan terdapat 44,8 juta wajib pajak atau sekitar 17,5 persen dari total penduduk Indonesia yang masuk dalam klasifikasi profesi tersebut, berdasarkan hasil penyisiran Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

Hal itu terungkap dalam salinan kertas kerja DJP, yang diterima CNN Indonesia, Jumat (21/8).

Merujuk pada data per 2 Januari 2014, DJP menyebutkan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 254,8 juta orang. Dari jumlah tersebut, yang masuk kategori kelompok masyarakat produktif dengan usia di atas 15 tahun berjumlah 206,6 juta jiwa.

Sementara itu, jumlah penduduk yang memiliki pekerjaan potensial berdasarkan perhitungan DJP mencapai 44,8 juta jiwa. Perhitungan tersebut didasarkan pada hasil penyisiran 56 profesi yang ada di Indonesia.

Namun, dari keseluruhan data tersebut, hanya 26,8 juta orang yang masuk kategori wajib pajak (WP) orang pribadi potensial berdasarkan data per 2 Januari 2015.

Karenanya, DJP saat ini tengah berupaya menambah jumlah WP melalui kegiatan ekstensifikasi pajak, yang fokus pada 56 profesi potensial tersebut. Adapun ke-56 profesi potensial tersebut meliputi:

Akuntan
Anggota BPK
Anggota DPD
Anggota DPR RI
Anggota DPRD KAbupaten
Anggota DPRD Provinsi
Anggota Kabinet Kementerian
Anggota Mahkamah Konstitusi
Apoteker
Arsitek
Bidan
Bupati
Dokter
Dosen
Duta Besar
Gubernur
Guru
Industri
Karyawan BUMD
Karyawan BUMN
Karyawan Swasta
Kepala Desa
Kepolisian RI
Konstruksi
Konsultan
Mekanik
Notaris
Pedagang
PNS
Penata Busana
Penata Rambut
Penata Rias
Peneliti
Pengacara
Penerjemah
Penyiar radio
Penyiar televisi
Perancang busana
Perawat
Perdagangan
Peternak
Pialang
Pilot
Presiden
Promotor Acara
Psikiater/Psikolog
Seniman
TNI
Transportasi
Wakil Bupati
Wakil Gubernur
Wakil Presiden
Wakil Walikota
Walikota
Wartawan
Wiraswasta

Sumber: cnnindonesia.com

No comments:

Post a Comment