Thursday, March 10, 2016

Singapura Gencar Gagalkan Tax Amnesty RI

Jakarta - Pengamat Ekonomi Aviliani mengharapkan, pemerintah dan DPR mempercepat pemberlakuan tax amnesty di Indonesia. Pasalnya, jika tidak dilakukan dalam waktu dekat, sejumlah negara yang menjadi tempat menampung uang orang Indonesia, akan mempersiapkan strategi untuk 'melawan' kebijakan tax amnesty. Salah satu negara yang mempersiapkan perlawanan ini adalah negara Singapura.

Aviliani menjelaskan, saat ini banyak uang milik orang Indonesia yang terparkir di Singapura. Dengan adanya tax amnesty, uang tersebut dipastikan akan banyak yang kembali ke Indonesia. Untuk membentengi dan menggagalkannya, Singapura disebut membuat kebijakan agar satu anggota keluarga yang menyimpan uangnya di Singapura bisa menjadi warga negara Singapura.

Dengan menjadi warga Singapura, ketika era keterbukaan informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI) diberlakukan, pemerintahan Jokowi tidak bisa menjatuhkan sanksi denda pajak hingga 48% sekalipun. Akibatnya, Indonesia akan terus menjadi negara miskin dan tidak mampu mengalahkan Singapura seperti yang diinginkan antek-antek di dalam negeri.

"Makanya ini (tax amnesty) harus cepat. Kalau tidak uang itu nantinya tidak akan bisa kembali ke Indonesia dan tetap tersimpan di negara lain," ujar Aviliani dalam diskusi Prospek Perekonomian Indonesia dan Regulasi Perpajakan 2016 di Balai Kartini, Kamis 10 Maret.

Menurut Aviliani, dari data yang dihimpun, terdapat sekitar 50 juta orang yang masuk dalam kalangan kaya. Sedangkan 100 juta orang lainnya adalah kalangan menengah. Dengan angka ini, seharusnya 50 juta orang ini bisa menjadi peserta wajib pajak. Sayangnya kalangan kaya ini nyatanya tidak semua membayar pajak. Melihat hal ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus lebih maksimal dalam menarik wajib pajak terhadap kalangan ini.

Dihubungi terpisah, Pengamat Perpajakan Darussalam, mengungkapkan kekhawatiran negara tetangga seperti Singapura yang berusaha menggagalkan program tax amnesty memang makin menjadi-jadi. Pasalnya, likuiditas jasa keuangan di sana akan terganggu akibat repatriasi dana yang kembali ke Tanah Air.

"Tentunya kekhawatiran negara tetangga seperti Singapura bakal makin jadi. Dampaknya kan luas karena repatriasi tersebut, jika tax amnesty diberlakukan," ungkap Darussalam.

Darussalam menambahkan, dana warga Indonesia yang ditempatkan di negara tersebut cukup besar. Alhasil, akan ada gangguan likuiditas jika tax amnesty diterapkan.

Menurutnya, pemilik dana di Tanah Air memang tidak punya pilihan selain membawa kembali dananya yang ditempatkan di luar negeri. Pasalnya, setelah pertukaran basis data yang akan dianut Indonesia pada 2018 alias Automatic Exchange on Information atau AEOI maka pemilik dana tak lagi bisa bersembunyi.

"Jadi lebih baik membawa uangnya saat ini kan dengan diskon pajak dari tax amnesty yang cukup besar. Daripada nanti di 2018 setelah AEOI diberlakukan," jelasnya.

Sumber: beritasatu.com

No comments:

Post a Comment