Monday, July 11, 2016

Jokowi perintahkan siapkan fasilitas tax amnesty

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada para menterinya; Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, serta Ditjen Pajak untuk segera menyiapkan segala perlengkapan yang diperlukan untuk melaksanakan UU Pengampunan Pajak.

Darmin Nasution, Menko Perekonomian usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Senin (11/7) mengatakan, setidaknya ada dua hal penting yang diperintahkan presiden untuk segera bisa dilaksanakan.

Pertama, persiapan teknis pelaksanaan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty. "Presiden minta itu dipersiapkan dengan betul," katanya.

Kedua, Presiden juga memerintahkan kepada para menterinya untuk segera memersiapkan instrumen investasi yang bisa digunakan oleh pemohon pengampunan pajak untuk menempatkan dananya.

"Apakah itu obligasi infrastruktur, reksadana, atau apalah itu, supaya dia bisa menaruh dananya di sini dan ada hasilnya," katanya.

Darmin mengatakan, akan segera melaksanakan perintah presiden tersebut dalam beberapa minggu ini.

Sumber: Kontan.co.id

No comments:

Post a Comment