Friday, October 14, 2016

Sri Mulyani: Ada 68 Gubernur dan Wagub, Tapi Baru 14 yang Ikut Tax Amnesty

Jakarta - Program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah bergulir pertama periode. Total harta yang sudah dideklarasi telah mencapai Rp 3.826,81 triliun dari 405.405 wajib pajak di periode dengan tarif tebusan terendah tersebut.

Kendati demikian, menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, masih banyak sekali masyarakat yang masih belum memanfaatkan program 'pemutihan' pajak tersebut. Bahkan termasuk pejabat publik seperti gubernur dan wakil gubernur yang seharusnya jadi teladan mengikuti tax amnesty.

"Saya lihat banyak pejabat negara juga belum ikut tax amnesty. Dari total jumlah 68 Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), baru 14 yang sudah ikut tax amnesty. Atau masih ada 54 sisanya belum ikut tax amnesty," ucap Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Tak hanya pejabat kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur, direksi dan komisaris BUMN yang seharusnya jadi pelopor keikutsertaan program tax amnesty juga rupanya masih sangat rendah.

Catatan Ditjen Pajak dari periode pertama tax amnesty, baru sebanyak 571 orang dari total 3.198 direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang belum mendaftar tax amnesty.

"Untuk direksi dan komisaris BUMN ini kan jumlahnya ada 3.198 orang, tapi yang ikut baru 571 orang. Artinya masih banyak potensi ikut tax amnesty di periode kedua dan ketiga," kata Sri Mulyani.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment