Tuesday, November 8, 2016

Ahmad Dhani Diperiksa di Kantor Pajak

Jakarta - Artis sekaligus musisi, Ahmad Dhani, pagi hari ini menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Calon Wakil Bupati Bekasi tersebut datang pada pukul 09.30 WIB ke kantor pusat DJP. Sampai saat ini, Dhani masih menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan di lantai 14 gedung DJP. Pemeriksaan dijadwalkan baru akan selesai pada pukul 12.00 WIB nanti.

Dari informasi yang diterima detikFinance dari salah seorang staf pajak, pemeriksaan Dhani terkait Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Suami penyanyi Mulan Jameela ini diketahui punya banyak sumber penghasilan, mulai dari penghasilan sebagai musisi, juri acara pencarian bakat, bisnis karaoke, dan lain-lain.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment