Friday, March 10, 2017

Dana Repatriasi Tax Amnesty di Pasar Modal Tembus Rp 9 triliun

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty) yang masuk ke pasar modal telah mencapai Rp 9 triliun.

"Rp 2 triliun terus ke pasar modal, yang kami lihat ada sekitar Rp 9 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Dia menuturkan, dana repatriasi Rp 9 triliun langsung masuk pasar modal banyak yang masuk ke instrumen seperti reksa dana, saham, kontrak pengelolaan dana (KPD) serta masuk di obligasi pemerintah. Dia menyebutkan, dana repatriasi di pasar modal banyak yang bermuara ke instrumen reksa dana.

"Paling besar reksadana malah. Tapi reksadana kan di dalamnya mungkin ada ada SBN, ada yang lain-lain, SBN ada, investasi dalam SBN. Kemudian reksadana kan pegang SBN juga. Jadi secara instrumen keuangan kita sebut di reksadana dan kemudian ada yang masuk ke saham juga. Toh cukup banyak yang masuk dan pertumbuhan juga mulai kelihatan di pasar modal," tambahnya.

Dana repatriasi yang masuk ke pasar modal terlebih dahulu masuk dari gateway perbankan yang kemudian disalurkan kepada instrumen-instrumen pasar keuangan.

Meski demikian, Nurhaida mengaku, dana repatriasi yang masih banyak mengendap di perbankan akan bertahap masuk ke instrumen pasar keuangan.

"Sekarang sudah Rp 9 triliun, jadi mulai sesuai dengan yang saya duga ya, bahwa setelah dana ini mengendap di suatau gateaway, kemudian pemilik dana kelihatannya mulai mencari instrumen yang bisa berikan return yang sesuai dengan harapan mereka. Dan itu kebanyakan adalah produk-produk pasar modal. Produk pasar modal pada dasarnya berikan return yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk perbankan. tentunya dengan kemudian masing-masing ada plus minus, ada risk ada return," ujarnya.

Calon DK OJK periode 2017-2022 ini mengaku, masih banyak tantangan untuk memberikan kepercayaan peserta tax amnesty untuk menempatkan dana di instrumen pasa modal.

Saat ini, OJK telah melakukan berbagai upaya guna menjaga pasar modal tetap bisa dipercaya investor. Pasalnya, terkadang ada kejadian yang membuat masyarakat takut akan risiko yang akan didapatnya.

"Nah, karena itu kepercayaan masyarakat, tak jarang itu membuat tergerus kepercayaan masyarakar. Harus kita bina lagi, kami lakukan enforcement, kita galakkan lagi ketentuan-ketentuan sehingga masyarakat kemudian mulai percaya lagi," ungkapnya.

Selain itu, Nurhaida juga berharap dana repatriasi yang masuk pasar modal bisa langsung masuk ke sektor riil, seperti pada Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), serta DIRE.

"Terkait dengan tax amnesty kami katakan kalau mereka belum punya proyek sasaran, enggak apa-apa, dalam setahun mereka harus punya proyek sasaran. Dulu enggak ada. Sekarang kami beri kemudahan. Kami dorong juga DIRE (Dana Investasi Real Estate)," tukasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment