Friday, March 10, 2017

Setelah Tax Amnesty, Ditjen Pajak Sebar Belasan Ribu Pemeriksa

Kuta - Akhir bulan ini program pengampunan pajak atau tax amnesty akan berakhir. Setelah berbaik hati memberikan pengampunan, pemerintah akan memperketat pengawasan untuk mengejar wajib pajak (WP) yang bandel.

Kepala Kantor Wilayah Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Muhammad Haniv mengatakan, setelah tax amnesty di akhir bulan ini pihaknya akan melakukan penegakan hukum (law enforcement) secara masif.

"Setelah Maret akan lakukan law enforcement sangat masif. Hati-hati bagi WP yang tidak ikut tax amnesty, WP yang menyembunyikan hartanya. karena ini masif," tegasnya di Kuta, Bali, Jumat malam (10/3/2017).

Haniv mengatakan, upaya penegakan hukum secara masif tersebut dilakukan dengan memaksimalkan pemeriksaan. Bahkan Ditjen Pajak mempersiapkan belasan ribu petugas pemeriksa untuk berburu WP yang masih menyembunyikan hartanya.

"Sekarang ini jumlah pemeriksa kita kira-kira 6 ribu, representatif kita kira-kira 11-12 ribu, itu nanti dijadikan pemeriksa semua. Tidak ada satupun perusahaan di negara ini lepas dari mata kita nanti," imbuhnya.

Haniv juga menjamin bahwa para petugas pemeriksa pajak tersebut akan bekerja secara serius. Sehingga sulit bagi WP yang bandel untuk menyembunyikan hartanya.

"Mudah-mudahan pemeriksa kita semua bekerja sesuai aturan. Jangan bekerja asal-asalan," pungkasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment