Saturday, October 14, 2017

Ini Strategi DJP Capai Target Penerimaan Pajak

Depok - Hingga September 2017 penerimaan pajak negara baru mencapai 60%. Kementerian Keuangan RI mengungkapkan memiliki strategi mengamankan dana dari penerimaan yang sudah didapatkan.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menjelaskan melalui Direktorat Jenderal Pajak akan dilakukan pemeriksaan hingga penagihan.

"Strategi penerimaan pajak kami akan kejar kegiatan extra effort pemeriksaan, penagihan dan pengawasan, tindak lanjut pasca tax amnesty kan jalan terus, kami usahakan maksimal," kata Yon usai kuliah umum di FISIP UI, Depok, Sabtu (14/10/2017).

Kemudian, Ditjen pajak juga akan melakukan perluasan basis pajak. "Kami fokuskan sekarang tidak ada kebijakan baru. Masih ada tax amnesty kita fokus maintenance dan pastikan semua lapor SPT," imbuh dia.

Yon menjelaskan, sisa 3 bulan menuju akhir 2017 akan dilakukan dengan mengejar data valid seperti data wajib pajak. "Jadi data valid yang kita yakini kebenarannya akan kami turunkan ke kantor pusat pratama yang akan follow up by sistem ya," jelas dia.

Dia mengaku masih optimis target bisa tercapai hingga akhir tahun. Masih ada sinyal positif untuk penerimaan. Yon menjelaskan saat ini penerimaan mencapai 60% namun jika dilihat dengan posisi yang sama tahun sebelumnya masih lebih tinggi 2%.

Kemudian yang kedua, jika dilihat faktor penerapan tax amnesty sebenarnya masih bisa tumbuh sekitar 13%.

"Masih sangat bagus ya tahun ini, sebenarnya kalau kita komparasi dengan pertumbuhan alami ekonomi yang sekitar 8-9%. Artinya menurut saya 3 bulan ini memang menjadi challenging untuk kita," imbuh dia.

Yon menjelaskan, tantangan terbesar untuk penerimaan pajak adalah optimalisasi data yang ada dan tanpa menimbulkan gangguan ke perekonomian.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penerimaan pajak hingga September 2017 telah mencapai 60% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2017.

Target penerimaan pajak dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun, jika sudah mencapai 60% maka nilainya sekira Rp 770,16 triliun.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment