Friday, October 27, 2017

Ada Isu Pejabat Pajak Mundur, Dirjen: Saya Belum Terima Suratnya

Jakarta - Ramai jadi perbincangan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mundur dari posisinya. Namun hal tersebut ternyata belum diketahui oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Pejabat yang disebut-sebut mundur adalah Dandang Suwarna, yang merupakan Direktur Penegakan Hukum.

Berdasarkan sumber detikFinance, pengunduran diri Dadang dikarenakan penerbitan bukti permulaan (bukper) terhadap 700 perusahaan dalam dan luar negeri yang beraktivitas di Indonesia.

Bukper adalah proses administratif yang ditempuh oleh Ditjen Pajak sebelum memulai penyelidikan. Nantinya data dari wajib pajak akan diseuaikan dengan yang dimiliki oleh Ditjen Pajak, hingga menghasilkan kesimpulan wajib pajak melakukan kesalahan pidana atau tidak.

Hal ini membuat kalangan dunia resah. Sampai akhirnya, kemarin pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menghadap ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nah, pembatalan bukper tidak bisa dilakukan serta merta, karena ada proses panjang yang harus ditempuh.

Ini yang kemudian membuat Dadang di posisi sulit. Apalagi ketika langkah Ditjen Pajak dianggap membuat iklim usaha tidak kondusif. Tak sedikit juga beropini Dirjen Pajak mengambil kesempatan jelang masa tugasnya berakhir di Desember 2017.

"Mungkin di situ dia (Dadang) merasa lebih baik mundur," sebut sumber tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ken menyatakan belum menerima surat pengunduran diri dari Dadang.

"Belum terima, belum terima secara resmi," kata Ken di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment