Sunday, September 23, 2018

Pengusaha Rela Diperiksa Pajaknya, Tapi...

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku tidak anti dengan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pajak nasional.

Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, pemeriksaan pajak merupakan proses yang harus dilaksanakan oleh seluruh wajib pajak (WP) yang masuk dalam sistem perpajakan nasional.

"Kalau soal pemeriksaan itu merupakan bagian dari tugas pajak yang di amanahkan, sedangkan pelaku usaha tidak anti pemeriksaan," kata Tutum saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Meski mengaku tidak anti pemeriksaan, namun Tutum tetap meminta kepada para petugas pajak untuk tetap menjalankan tugasnya dengan integritas yang tinggi dan sikap profesionalisme dengan melakukan pembinaan dan mengayomi.

"Karena yang sering terjadi perbedaan dalam penerapan aturan sehingga terjadi perselisihan," jelas dia.

Lebih lanjut Tutum mengungkapkan, penyederhanaan aturan menjadi salah satu solusi yang bisa membuat seluruh WP tidak lagi mempersoalkan proses pemeriksaan pajak.

"Yang diharapkan adalah kemudahan WP dalam melaksanakan kewajibannya tanpa di curigai oleh petugas, sehingga pekerjaan pemeriksaan pun bisa dihindari," tutup dia.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment