Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan mengumumkan realisasi penerimaan pajak yang berhasil dicapai hingga 30 November 2021 sebesar Rp 1.082,56 triliun. Hal ini sebagaimana yang disampaikan dalam Siaran Pers dan media sosial resminya Twitter maupun Instragram.
Angka realisasi tersebut setara dengan 88,04% dari target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini yaitu sebesar Rp 1.229,6 triliun. Dengan demikian maka pada bulan Desember 2021 ini, Direktorat Jenderal Pajak masih harus mengumpulkan sisa penerimaan pajak sebesar Rp 147,04 triliun agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
“Terima kasih atas dukungan dan kontribusi wajib pajak. Mari dukung DJP agar bisa meraih target penerimaan pajak akhir tahun 2021,” tulis Ditjen Pajak dalam akun instagram resminya @ditjenpajakri maupun akun twitter resminya @DitjenPajakRI, Kamis (9/12).
Direktorat Jenderal Pajak juga melaporkan bahwa beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah mencapai target 2021 meski belum tutup tahun, seperti KPP Pratama Lubuklinggau dan KPP Pratama Sintang.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan di sisa akhir tahun ini beberapa sektor usaha akan menjadi penopang antara lain sektor perdagangan, pengolahan, serta sektor pertambangan.
“Di sisi lain, kami tetap melakukan upaya konsisten dengan pengawasan pembayaran masa dan pengujian kepatuhan,” kata Suryo akhir bulan lalu.
Sumber: Twitter @DitjenPajakRI
Angka realisasi tersebut setara dengan 88,04% dari target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini yaitu sebesar Rp 1.229,6 triliun. Dengan demikian maka pada bulan Desember 2021 ini, Direktorat Jenderal Pajak masih harus mengumpulkan sisa penerimaan pajak sebesar Rp 147,04 triliun agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
“Terima kasih atas dukungan dan kontribusi wajib pajak. Mari dukung DJP agar bisa meraih target penerimaan pajak akhir tahun 2021,” tulis Ditjen Pajak dalam akun instagram resminya @ditjenpajakri maupun akun twitter resminya @DitjenPajakRI, Kamis (9/12).
Direktorat Jenderal Pajak juga melaporkan bahwa beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah mencapai target 2021 meski belum tutup tahun, seperti KPP Pratama Lubuklinggau dan KPP Pratama Sintang.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan di sisa akhir tahun ini beberapa sektor usaha akan menjadi penopang antara lain sektor perdagangan, pengolahan, serta sektor pertambangan.
“Di sisi lain, kami tetap melakukan upaya konsisten dengan pengawasan pembayaran masa dan pengujian kepatuhan,” kata Suryo akhir bulan lalu.
Sumber: Twitter @DitjenPajakRI
No comments:
Post a Comment