Sunday, August 29, 2010

Atasi Stres Pegawai, Ditjen Pajak Terapkan Sistem SDM Baru

Atasi trauma dan stres di kalangan pegawai, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak ingin mengubah pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dari berbasis administrasi kepegawaian ala Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi manajemen pengelolaan SDM.

Direktur Kepatuhan Internal Transformasi Sumberdaya Aparatur (Kitsda) Wahyu Karya Tumakaka menyatakan aturan kepegawaian para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak tidak cukup relevan dengan aturan kepegawaian PNS.

Wahyu menilai pada model yang sekarang, bagian kepegawaian di Kementerian Keuangan melihat kepengurusan hanya masalah administrasi kepegawaian sehingga pegawai dilihat hanya sebagai objek dan belum dikelola sebagai subjek.

"Padahal pengembangan sumber daya manusia perlu melihat pada sumber dari subjek itu," ujarnya saat ditemui di Media Center Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/8/2010).

Oleh sebab itu, tidak heran kalau Ditjen Pajak belum memiliki unit pengelola sumber daya manusia namun yang ada adalah fungsi pengelolaan sumber daya manusia di bagian kepegawaian. Di Ditjen Pajak unit itu ada dari bagian Kitsda yang menyangkut kepatuhan dan transforming atau pengelolaan SDM sebagai aset.

Wahyu berkeinginan agar aturan yang ada bagi PNS tidak berlaku pada semua yakni Kementerian Lembaga.

"(Aturan itu) tidak bisa gebyah uyah (diterapkan kepada semua pihak secara merata) atau berlaku untuk semua," ujarnya.

Pada dasarnya, lanjut Wahyu, setiap institusi itu ada yang spesifik dan memiliki keunikan. "Jadi harus dikelola yang unik itu," ujarnya.

Wahyu menilai walaupun bukan sesuatu yang diperlukan (logical need) tapi memang pengelolaan tersebut begitu diperlukan. "Ini (peraturan yang mengatur kekhususan suatu unit) yang diperlukan. Jadi bukan karena kemauan tapi karena kebutuhan untuk mengelola kebutuhan SDM secara makismal dan profesional," jelasnya.

Pasalnya, Wahyu akui banyak di antara pegawainya yang mengalami trauma dan stres. Dengan pengelolaan SDM seperti saat ini, masalah tersebut tidak dapat ditangani. Namun, dengan manajemen SDM, para pegawai yang mengalami masalah sehingga mengganggu kinerjanya, bisa dikonseling.

"Banyak yang trauma karena diancam, ada juga yang stres karena masalah keluarga dan lain-lain. Selama ini gak ada konseling ya karena tadi itu, basis pengelolaannya masih administrasi kepegawaian. Makanya ini harus diganti segera. Sekarang saya usul, kalau bisa diubah sekarang juga," tandasnya.
(nia/dnl)

Sumber: detikfinance

No comments:

Post a Comment