Thursday, August 26, 2010

Kemenkeu jaring 33 calon hakim pajak

JAKARTA: Sebanyak 33 orang calon hakim dinyatakan lulus tes pengetahuan perpajakan penerimaan hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2010. Selanjutnya, ke-33 orang tersebut akan mengikuti assessment center pada 16 dan 17 September 2010 di ruang assessment center Lt Mezanin Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan.

Seluruh biaya yang dikeluarkan oleh peserta seleksi untuk mengikuti assessment center menjadi tanggungan masing-masing peserta. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P. Nasution menerangkan seleksi penerimaan hakim Pengadilan Pajak tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hakim guna menggantikan hakim yang pensiun.

"Tambahan hakim juga untuk menyelesaikan perkara yang jumlahnya semakin meningkat," katanya kepada Bisnis hari ini. Seleksi hakim, jelasnya, dilakukan oleh panitia yang terdiri dari pejabat Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.

"Calon hakim hasil seleksi akan diusulkan oleh Menkeu kepada Mahkamah Agung untuk mendapatkan persetujuan MA dan selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diangkat menjadi hakim Pengadilan Pajak," jelasnya.

Dia menambahkan kebutuhan hakim saat ini dari hasil seleksi tersebut adalah 30 hakim. Proses seleksi dijadwalkan selesai pada 12 November 2010.

Ke-33 calon hakim yang lolos tes pengetahuan perpajakan adalah Heru Santoso, Adams Rudy Kembuan, Sayed Achmad, Didik Budiono, Budi Sitepu, Suparto, Ahmad Baidowi, Adi Wijono, TAsmi Ahmad, Aman A. Sinulingga, Sunarto, Soewito, Suherman Saleh, Bambang Sriwijatno, Setiadi, dan Ruin Effendi Ritonga.

Selanjutnya Ahing Sutardiana, Djoko Samiadji, dan Aman Santosa. Selanjutnya, Saidalani, Moch Kabul Gandakusumah, Karlan Sjuaibun Lubis, Soedjita, Arif Subekti, Tri Hidayat Wahyudi, Hermansyah, Warjono Ady Saputro, Surendro Supriyadi, Usman Pasaribu, Bambang Sudjatmoko, Parata Aritonang, MZ Arifin, dan Johantiono.(luz)

Sumber: bisnis.com

No comments:

Post a Comment