Monday, August 30, 2010

Penerimaan pajak nonmigas Rp339 triliun

JAKARTA: Realisasi penerimaan pajak nonmigas yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Pajak sampai dengan akhir Agustus mencapai Rp339 triliun atau 56,5% dari target yang dipatok dalam APBN Perubahan 2010 sebesar Rp606 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan angka tersebut belum final karena pencatatan untuk periode Agustus 2010 belum tutup buku.

"Sampai sekarang sudah 56,5% realisasinya, tetapi kan belum tutup bulan ini, jadi kami tunggu sampai akhir Agustus nanti," katanya pada saat ditemui di gedung DPR hari ini. Menurut dia, kontributor terbesar dari realisasi penerimana pajak tersebut masih disumbang oleh pajak penghasilan (PPh) badan.

Sementara itu, untuk tingkat kepatuhan wajib pajak yang ditunjukkan oleh rasio penyampaian SPT tahunan, Tjiptardjo mengungkapkan telah terjadi kenaikan yaitu menjadi 52% dari realisasi dari beberapa tahun sebelumnya yang masih di bawah 50%.

Tahun depan, target penerimaan negara yang dipikul Ditjen Pajak lebih dari Rp700 triliun atau naik Rp100 triliun dari patokan APBN Perubahan 2010 sebesar Rp606 triliun. Target penerimaan pajak yang dihimpun oleh Ditjen Pajak meliputi pajak penghasilan (PPh),pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan barang mewah (PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan pajak lainnya.

Adapun pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mulai 2011 diserahkan kepada pemerintah daerah. Angka penerimaan pajak yang dihimpun oleh Ditjen Pajak tersebut merupakan bagian dari total target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2011 yang dipatok sebesar Rp8839,5 triliun. Sisa penerimaan lainnya akan ditutup dari penerimaan PPh migas, bea, dan cukai.(luz)

Sumber: bisnis.com

No comments:

Post a Comment