Monday, September 20, 2010

Setoran Pajak dari Bursa Melonjak

JAKARTA — Setoran pajak dari pelaku pasar modal di Bursa Efek Indonesia meningkat seiring kenaikan frekuensi transaksi sejak awal tahun 2010. Ini tidak terlepas dari pertumbuhan indeks harga saham gabungan dari 2.575,4 pada 31 Desember 2009 menjadi 3.384 pada 17 September 2010.

”Ada lonjakan signifikan pada penerimaan pajak yang berasal dari bursa,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Khusus Riza Noor di Jakarta, Jumat (17/9/2010).

Namun, kenaikan penerimaan pajak itu, menurut Riza, tidak terkait langsung dengan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). ”Namun, karena memang terjadi peningkatan transaksi yang signifikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tarif pajak untuk semua transaksi di pasar modal 0,1 persen dari nilai transaksinya. Pajak ini bersifat final sehingga Ditjen Pajak tidak melihat nominal dana atau keuntungan yang diperoleh pelaku pasar modal pada saat bertransaksi.

”Jadi, meski IHSG turun, pajak bisa naik kalau transaksinya bertambah. Pajak Penghasilan (PPh) tidak terpengaruh kenaikan indeks. Mau loss (rugi) atau gain (untung) sama-sama kena pajak 0,1 persen,” kata Riza.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat adanya kenaikan transaksi pada sebulan terakhir atau sepanjang bulan Ramadhan tahun ini. Dalam satu bulan, rata-rata transaksi di bursa Rp 4,7 triliun per hari. Ini lebih tinggi daripada rata-rata transaksi harian yang tercatat sejak awal tahun 2010 hingga 7 September 2010, yang mencapai Rp 4,218 triliun atau naik 11,49 persen.

”Penerimaan pajak diperhitungkan harian, tetapi setoran pajaknya dilakukan setiap satu bulan ke Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB),” tutur Riza.

KPP PMB berada di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus. Selain KPP PMB, ada delapan KPP lain yang di bawah koordinasi Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Semua Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus tahun ini dibebani target penerimaan pajak Rp 93,4 triliun atau meningkat 23 persen dari tahun 2009.

Meski penerimaan pajak dari bursa meningkat, menurut pengamat pajak Ruston Tambunan, secara agregat, penerimaan pajak dari bursa efek belum maksimal. Penerimaan masih dapat ditingkatkan dengan menaikkan tarif PPh final. Saat ini tarif PPh final adalah 0,1 persen dari nilai bruto transaksi penjualan saham dan tambahan 0,5 persen bagi pemilik saham pendiri.

”Meskipun tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan tarif PPh final 20 persen pada bunga deposito dan obligasi, tarif PPh final untuk transaksi saham masih lebih kecil dan masih dapat ditingkatkan,” kata Ruston.

Transaksi saham

Berdasarkan data BEI, rata-rata nilai transaksi harian untuk saham periode Januari-Juli 2010 mencapai Rp 4,17 triliun atau naik 8,73 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2009, yaitu Rp 3,84 triliun.

Sementara rata-rata frekuensi transaksi harian untuk saham periode Januari-Juli 2010 mencapai 94.794 kali, naik 1,49 persen dibandingkan periode sama tahun 2009, yaitu 85.028 kali transaksi.

Adapun volume transaksi harian Januari-Juli 2010 untuk saham 4,82 miliar saham atau turun 25,04 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2009, yaitu 6,43 miliar saham.

Adapun aktivitas di pasar obligasi konvensional, syariah, dan sukuk korporasi, serta efek beragun aset (Januari-Juli 2010) mencapai Rp 56,45 triliun. Jumlah ini naik 165 persen dibandingkan dengan periode sama 2009, yakni Rp 21,30 triliun.

Kenaikan juga terjadi pada frekuensi transaksi tahun 2010 yang mencapai 8.999 kali. Ini 67,67 persen lebih tinggi dibandingkan periode sama pada 2009, yaitu sebesar 5.367 kali.

Rata-rata transaksi harian naik dari Rp 150,02 miliar per hari pada Januari-Juli 2009 menjadi Rp 389,22 miliar per hari pada periode yang sama 2010 atau naik 159,52 persen.

Kenaikan signifikan juga terjadi pada transaksi Surat Berharga Negara (SBN) periode Januari-Juli 2010. Aktivitas perdagangan SBN, termasuk Obligasi Negara Ritel (ORI), mencapai Rp 856,18 triliun atau naik 101,73 persen dari Rp 424,41 triliun pada periode sama tahun 2009.

Frekuensi transaksi pada 2010 mencapai 46.682 kali atau naik 66,92 persen dibandingkan periode sama 2009, yang tercatat 27.967 kali. Rata-rata transaksi SBN harian naik dari Rp 2,99 triliun per hari pada Januari-Juli 2009 menjadi Rp 5,90 triliun per hari pada 2010.

Sumber: Kompas.com

No comments:

Post a Comment