Thursday, October 28, 2010

Ditjen Pajak utamakan penyuluhan pajak

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak akan lebih mengedepankan kegiatan penyuluhan pajak untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, dibandingkan dengan tindakan law enforcement kepada wajib pajak.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan Soetrisno Ali mengatakan dalam menjalankan tugas pengumpulan penerimaan pajak, Ditjen Pajak memiliki tiga instrumen yaitu penyuluhan, pelayanan, dan penegakan hukum.

"Dalam struktur masyarakat yang belum teredukasi soal pajak seperti saat ini, kami perlu terus-menerus melakukan edukasi pajak. Jadi edukasi jauh lebih penting, tetapi law enforcement tetap nggak boleh ketinggalan," katanya hari ini.

Law enforcement, lanjutnya, perlu dilakukan kepada wajib pajak membandel, meskipun telah mendapatkan edukasi dan imbauan. "Dalam masyarakat yang sudah teredukasi, kalau salah ya digetok," ujarnya.

Menurut dia, struktur masyarakat Indonesia saat ini banyak yang belum mengetahui tentang pajak, sehingga kegiatan sosialisasi pajak menjadi prioritas untuk menumbuhkan kesadaran membayar pajak.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Corporate Secretary PT Tower Bersama Infrastructure Tbk Helmy Yusman Santoso mengatakan kegiatan sosialisasi pajak akan lebih mengena bagi wajib pajak dibandingkan dengan law enforcement.

"Ditjen Pajak harus lebih memprioritaskan aktivitas-aktivitas yang sifatnya preventiif bagi wajib pajak," tegasnya.

Sumber: bisnis.com

No comments:

Post a Comment