Monday, October 25, 2010

Penerimaan pajak nonmigas naik jadi Rp794,7 triliun

JAKARTA: Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati penaikan target penerimaan perpajakan nonmigas dalam APBN 2011 sebesar Rp794,7 triliun atau naik Rp9,3 triliun dari target RAPBN 2011 sebesar Rp785,3 triliun.

Demikian disampaikan Ketua Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan, Olly Dondokambey saat menyampaikan laporan hasil pembahasan panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN 2011 dalam raker dengan pemerintah dan Bank Indonesia, sore ini.

"Pendapatan negara dan hibah dalam APBN 2011 disepakati sebesar Rp1.104 triliun," katanya.

Dia merinci target penerimaan perpajakan nonmigas terdiri atas pertama, penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Rp708,9 triliun atau naik Rp7,4 triliun dari target Rp701,5 triliun yang terdiri dari PPh nonmigas Rp364,9 triliun, PPN dan PPnBM Rp312,1 triliun, PBB Rp27,6 triliun, pajak lainnya Rp4,2 triliun.

Kedua, target penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Rp85,7 triliun, naik Rp1,9 triliun dari target Rp83,8 triliun yang terdiri dari cukai Rp62,7 triliun, Bea Masuk Rp17,9 triliun, Bea Keluar Rp5,1 triliun.

"Dengan kenaikan target penerimaan perpajakan tersebut, target tax ratio naik 0,1% menjadi 12,1% dari target 12,0%," ujarnya.

Sumber: bisnis.com

No comments:

Post a Comment