Monday, November 22, 2010

Gayus: Bongkar Itu Direktur Pajak!

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, membantah bahwa dirinya masih memiliki dokumen penting beberapa perusahaan Grup Bakrie. Menurut dia, semua bukti sudah dia serahkan kepada pihak penyidik Polri.

Gayus pun meminta penyidik agar jangan terus-menerus fokus pada dirinya untuk membongkar kasus mafia hukum dan pajak. Dia justru menyiratkan bahwa jajaran yang lebih tinggi darinya juga ikut terlibat dalam permainan pajak.

"Untuk bongkar semuanya masalah mafia-mafia ini, harusnya jangan fokus ke saya, saya bukan siapa-siapa. Kalau mau bongkar, silakan bongkar itu direktur Pajak-nya sampai kakanwil juga. Saya hanya orang kecil di Pajak," ucap Gayus, Senin (22/11/2010) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketika ditanya perihal dokumen-dokumen pajak yang masih dimilikinya, termasuk dokumen pajak Grup Bakrie, Gayus membantah.

"Semua alat bukti sudah saya serahkan ke penyidik, termasuk uang dan laptop," ucapnya.

Tidak ada sisa dokumen pajak lagi di tangan Gayus? "Kira-kira begitu," ucap Gayus beberapa detik kemudian.

Lebih lanjut, Gayus pun mengaku tidak pernah menyimpan dokumen-dokumen khusus, apalagi terkait pajak. Di persidangan, Gayus mengakui bahwa dirinya mendapatkan Rp 30 miliar dari tiga perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin, untuk menangani keberatan pajak. Namun, hingga kini ketiga perusahaan tersebut tidak tersentuh pihak kepolisian.

Sumber: kompas.com

No comments:

Post a Comment