Monday, November 15, 2010

Kemenkeu pertimbangkan pajak modal masuk

JAKARTA: Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tengah mengkaji sejumlah langkah antisipatif pelarian modal yang salah satunya dengan mengenakan pajak atas modal masuk ke Tanah Air.

Pjs Kepala BKF Agus Suprijanto menuturkan derasnya aliran modal masuk ke dalam negeri merupakan cerminan dari ekspektasi positif investor akan prospek ekonomi Indfonesia.

Namun, menurutnya, yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan terjadi pelarian modal (sudden reversal) yang dapat menimbulkan ketidakstabilan pasar.

“Yang perlu disiapkan adalah bagaimana ketika mereka (modal) keluar supaya situasinya tidak chaos. Kami harus punya instrumen untuk menyetabilkan pasar,” ujarnya di ruang kerjanya, hari ini.

Agus melanjutkan sejumlah opsi yang bisa dilakukan a.l. meningkatkan penawaran saham perdana (IPO) terutama untuk perusahaan-perusahaan pelat merah.

Kebijakan tersebut diharapkan bisa menahan aliran modal yang masuk lebih lama. “Yang lebih agak kurang favorable itu kami kenai pajak(capital inflow). Masuknya kami kenakan pajak supaya tidak jadi masuk atau kalau dia sudah masuk, supaya tidak keluar, ya dipajaki. Ada beberapa pilihan yang sedang dijajaki, ini masih kajian belum bisa di-disclose,” jelasnya.

Namun yang terpenting, kata Agus, menyiapkan dana untuk pembelian kembali (buyback) obligasi negara jika terjadi pelarian modal. Untungnya, Indonesia memiliki sisa anggaran lebih (SAL) yang cukup besar untuk bisa digunakan mendanai buyback dengan persetujuan DPR.

Sumber: bisnis.com

No comments:

Post a Comment