Monday, November 22, 2010

Penerimaan pajak DJP Jatim II baru 71%

SIDOARJO, Jatim: Penerimaan pajak di wilayah kerja Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jatim II baru bisa mencapai 71% atau sekitar Rp5,9 triliun dari target tahun ini sebesar Rp8,3 triliun.

Kakanwil DJP Jatim II Erwin Silitonga mengemukakan penerimaan pajak tersebut sampai dengan posisi 19 November 2010.

Sebagian besar dari realisasi penerimaan pajak tersebut dari PPh, yakni sekitar Rp2,86 triliun atau sebesar 48,3%. Posisi kedua adalah PPN, yakni sebesar Rp1,82 triliun (30,8%), dan sisanya PBB senilai Rp1,14 triliun atau sekitar 19,3%, dan pajak lain-lain Rp89 miliar.

"Mengingat waktunya yang tinggal 1,5 bulan lagi, realisasi penerimaan pajak di wilayah kerja DJP II itu relatif kecil. Namun, kami tidak boleh menyerah untuk berusaha maksimal agar dapat melampui target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp8,3 triliun," kata Erwin.

Dia menegaskan hal itu seusai membuka Final Hi School tax Competition 2010 wilayah DJP Jatim II di Sidoarjo, hari ini.

Menurut dia, sejauh ini belum ada evaluasi apakah kelambanan penerimaan pajak ini karena ada unsur pembangkangan oleh wajib pajak terkait dengan kasus Gayus.

Yang jelas, lanjutnya, sampai Oktober 2010 nilai tunggakan pajak di wilayah kerja DJP Jatim II tercatat Rp415,09 miliar untuk pajak non PBB serta Rp493,28 miliar untuk PBB.

Sebagian besar dari tunggakan pajak itu justru dari Wajib Pajak (WP) badan, khususnya instansi swasta. Sebagaimana diketahui, wilayah kerja DJP Jatim II meliputi 17 kabupaten di Jatim, a.l. Sidoarjo, Gresik, Pacitan, Sumenep, Bangkalan, Jombang dan Ngawi, Madiun dan Ponorogo.

Per November 2010 total WP yang tercatat di DJP Jatim II sebanyak 675.000. Dari jumlah tersebut sekitar 50.000 merupakan WP badan.

Sementara itu, tingkat pengembalian SPT pajak tahun ini baru mencapai 58,16% untuk WP perorangan, dan 35,8% untuk WP badan. Realisasi tersebut masih dibawah target sebesar 65%.

"Akan tetapi yang terpenting bagi kami adalah pengembalian SPT tersebut dibarengi dengan penyetoran kewajiban pajaknya, bukan hanya sekadar laporan informasi dari WP," kata dia.

Erwin berharap lewat berbagai upaya sosialisasi WP menjadi tergugah untuk dapat memenuhi kewajibannya menyetor pajak.

Sumber: bisnis.com

No comments:

Post a Comment