Tuesday, November 2, 2010

Pengusaha Wisata Kemplang Pajak

BATU (SINDO) – Sejumlah pengusaha wisata di Kota Batu diduga kerap ngemplang pajak.Ini berakibat pada rendahnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari target yang ditetapkan.

Wakil Wali Kota Batu Achmad Budiono terang-terangan mengatakan bahwa belum semua pengusaha hiburan, restoran, dan penginapan berlaku jujur terhadap nilai pajak yang semestinya harus dibayarkan kepada pemerintah.Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 36/2003 tentang Pajak Hiburan, pajak yang wajib disetorkan setiap pengusaha hiburan, yaitu 30% omzet. Faktanya, laporan kunjungan wisatawan yang dibuat diduga banyak yang dimanipulasi. Tujuannya jelas, untuk menghindari pembayaran pajak jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah per tahun. “Kami ambil contoh kunjungan wisatawan ke Jatim Park.

Akhir 2009, jumlah wisatawan di Jatim Park mencapai 788.466 orang.Jika harga tiket masuknya Rp35.000,omzet Jatim Park mencapai Rp27.596 miliar,” papar Budiono. “Lalu bila omzet Jatim Park dikalikan nilai pajak daerah sebesar 30%, seharusnya Jatim Park membayar pajak sekitar Rp9 miliar.Namun, praktiknya Jatim Park hanya membayar tak lebih dari Rp1 miliar/ tahun,” ungkap Achmad Budiono. Berdasarkan laporan yang masuk dari Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Batu, pajak daerah yang disetor Jatim Park hanya Rp648 juta pada 2009. Pasalnya, pengelola menghitung pajak yang terdiri atas pajak parkir, restoran, dan hiburan dihitung berdasar ketetapan, bukan omzet sesuai Perda 36/2003.

“Masalah pajak daerah ini sudah menjadi masalah bersama. Sebab, BPK sudah memberikan teguran kepada Kepala Daerah agar segera memberikan pengarahan kepada Dispenda.Supaya pada tahun ini dan tahun yang akan datang proses penagihan pajak daerah disesuaikan dengan Perda Pajak Daerah Kota Batu,”tuturnya menegaskan. Dugaan manipulasi data kunjungan wisatawan ke Jatim Park maupun ke BNS bisa dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisatawan ke pemandian Selecta.Menurut Budiono,hingga akhir 2009,wisatawan yang berlibur ke Selecta mencapai 1.202.455 jiwa. Wisatawan yang berlibur ke BNS mencapai 266.737 jiwa.

Lalu ke Songgoriti mencapai 111.023 jiwa.”Semua orang pasti akan berkata, jika jumlah wisatawan yang berlibur ke Jatim Park dengan Selecta pasti jauh lebih banyak yang berlibur ke Jatim Park.Kenapa laporannya lebih kecil?“ tanya Budiono. Menurut mantan Ketua F PKB DPRD Kota Batu pada 2004 ini, sesuai Perda No 36/.2003,setiap wajib pajak (WP) diberi kesempatan untuk mengisi sendiri Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD). “Nah,kami baru tahu bahwa Jatim Park selama ini tidak pernah mengisi SPTPD dari hasil audit BPK.

Padahal,bagi pengusaha yang tidak jujur dalam melunasi pajak daerah bisa terkena sanksi pidana kurungan penjara selama dua tahun atau denda empat kali jumlah pajak yang terutang,”ungkapnya. Dalam upaya penggelapan pajak ini,petugas pemungut pajak dan pengusaha bisa sama-sama terkena sanksi pidana.”Selama ini kami belum melihat ada campur tangan pejabat Pemkot Batu yang memberikan keringanan pembayaran pajak dari pengusaha.Kepala daerah memang boleh memberikan diskon pembayaran pajak,tapi sifatnya hanya sementara,” imbuh Budiono.

Anggota Komisi C DPRD Kota Batu Wito Argo membenarkan bahwa potensi pajak daerah masih jauh dari harapan. Sebab, 80% pelaksanaan pemungutan pajak daerah masih menggunakan sistem ketetapan bukan atas dasar omzet. “Tahun depan pemerintah harus tegas.Perda yang mengatur tentang pajak daerah harus ditegakkan. Peraturan dibuat untuk mengikat dan bersifat memaksa. Setiap pengusaha harus mematuhinya,” papar Wito Argo. Sepengetahuannya, hanya pemandian Selecta dan Songgoriti yang membayar pajak daerah kepada Dispenda sesuai omzet.”Ini jelas tidak adil.Pengusaha besar ternyata malas membayar pajak.

Sementara Selecta mayoritas sahamnya milik penduduk Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji,selalu tertib membayar pajak daerah,”ungkapnya. Manager Marketing Jatim Park Titik Sunariasih membantah bahwa perusahaannya sering bermainmain dengan data jumlah kunjungan wisatawan.“Mungkin saja harga tiket masuk ke Selecta lebih murah. Jadi, jumlah kunjungan wisatawannya lebih banyak ke Selecta,” kilah Titik.

Sumber: Harian Seputar Indonesia, 2 Nopember 2010

No comments:

Post a Comment