Thursday, December 30, 2010

Bea Cukai Sumbang 21,6% dari Total Penerimaan Negara

Jakarta - Bea Cukai menyumbang 21,6% dari total penerimaan negara tahun 2010. Kontribusi itu setara 28,9% dari total target penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabenan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Kushari Supriyanto menyebutkan per tanggal 29 Desember 2010, penerimaan perpajakan yang dipungut DJBC mencapai Rp 214,9 triliun atau 21,6% dari target penerimaan APBN-P 2010 yang sebesar Rp 992,4 triliun. Jika disandingkan dengan penerimaan perpajakan setara dengan 28,9% dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp 743,3 triliun.

Kushari merinci penerimaan perpajakan yang dipungut instansinya meliputi penerimaan DJBC dari sektor bea masuk, bea keluar, dan cukai mencapai Rp 93,3 triliun atau naik 25,3% dari tahun lalu.

Kemudian penerimaan PPN Impor dan PPnBM Impor mencapai Rp 87 triliun. Jumlah ini merupakan 40% dari total penerimaan PPN yang naik 31,7% dibandingkan tahun lalu dengan nilai Rp 217,6 triliun. Serta penerimaan PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp 23,5 triliun atau naik 23,1% dibandingkan tahun lalu. Dari sektor industri hasil tembakau DJBC juga berhasil menghimpun penerimaan berupa PPN hasil tembakau sebesar Rp 11,1 triliun atau naik 4,3%.

Kushari juga memaparkan realisasi penerimaan bea keluar (BK) hingga 29 Desember 2010 mencapai Rp 8,03 triliun atau 147,31% dari target APBN-P 2010 sebesar Rp 5,45 triliun.

"Ini karena harga CPO yang meningkat. CPO merupakan penyumbang terbesar penerimaan BK," ujarnya dalam konferensi pers di kantor pusat
DJBC, Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta, Jumat (31/12/2010).

Selain menghimpun BK, Ditjen Bea Cukai juga menghimpun penerimaan bea masuk (BM) sebesar Rp 19,76 triliun atau 115,52 persen dari target Rp 17,1 triliun sepanjang tahun ini.

Sementara realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 65,5 triliun atau 110,53% dari target Rp 59,26 triliun.

"Total penerimaan dari tiga jenis penerimaan itu mencapai Rp 93 triliun. Jumlah ini meningkat 25,3% dibanding periode yang sama 2009," kata Kushari.

Selain itu, Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata mengungkapkan, dari hasil pelaksanaan post clearence audit, pihaknya menemukan tagihan sebesar Rp 419,51 miliar. Namun, yang dapat terpungut hingga akhir tahun ini baru Rp 178 miliar

"Realisasi penagihan hingga akhir tahun ini mencapai Rp 178 miliar," kata Thomas pada kesempatan yang sama.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment