Sunday, December 5, 2010

Pemerintah Bebaskan Biaya Fiskal Mulai 2011 Karena Malu

Bogor - Mulai 1 Januari 2011, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menghapuskan biaya fiskal perjalanan ke luar negeri. Alasannya karena malu. Malu kenapa?

Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dalam era globalisasi saat ini, memalukan jika suatu negara masih menerapkan tarif fiskal untuk perjalanan ke luar negeri.

"Malu juga mempertahankan fiskal luar negeri ini (sekarang)," ujar Robert dalam acara Sosialisasi Perpajakan di Bogor, Sabtu (4/12/2010).

Robert menjelaskan, biaya fiskal luar negeri ini sudah tidak layak lagi diberlakukan karena kondisinya yang berbeda dibandingkan sewaktu mulai diberlakukannya fiskal ini.

Dulu, kebijakan ini digunakan untuk menjaring masyarakat untuk bersedia mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. Namun sekarang, kebijakan tersebut sudah dianggap berhasil guna meningkatkan jumlah wajib pajak.

"Jadi kebijakan ini guna menjaring masyarakat secara volunteer mendorong, untuk mendaftarkan diri ke kantor pajak. Kan nanti orang mikir kalau punya NPWP bisa dibebaskan fiskal, jadi mau daftar," jelasnya.

Selain itu, kebijakan fiskal ini dulunya digunakan untuk menghalangi orang kaya menghabiskan uangnya di luar negeri. Serta turut mengembangkan pariwisata dalam negeri.

"Awal sekali adanya kebijakan ini untuk merem supaya tidak gampang orang-orang kaya menghabiskan uangnya di luar negeri. Selain itu dihalang-halangi bertamasya ke luar negeri, sehingga wisata ke dalam saja," ujar Robert.

Namun, pada saat ini, lanjut Robert, tidak layak lagi menghalang-halangi seseorang untuk bertamasya ke luar negeri dan wisata Indonesia pun juga memiliki daya tarik tersendiri.

"Tapi kita tidak bisa menghalang-halangi pada globalisasi, tapi pasti wisata Indondesia punya yang ditonjolkan," jelasnya.

Robert juga mengungkapkan dengan dihapuskannya kebijakan fiskal luar negeri ini mampu menghilangkan potensi manipulasi nilai fiskal yang dilakukan antara aparat pajak dan masyarakat.

"Insiden dimanipulasi juga, baik dari aparat kami maupun orang bisa mempermainkan fiskal tapi praktik ini akan hilang (dengan kebijakan penghapusan fiskal luar negeri)," ujarnya.

Robert menyatakan tidak ada kekhawatiran dari pihaknya terhadap penghapusan fiskal ini terhadap penerimaan negara. Pasalnya, sumbangan fiskal luar negeri tidak begitu signifikan.

"Waktu diterapkan fiskal luar negerti telah berhasil mendapatkan Rp1,5-3 triliun per tahun. Sumbangan ke pemerintah memang ada tapi tidak terlalu signifikan," pungkasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment