Monday, January 17, 2011

Agus Marto: Tidak Semua Data Wajib Pajak yang Diperiksa Kapolri Bersalah

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan 151 data wajib pajak yang diserahkan kepada Kapolri belum membuktikan semua wajib pajak tersebut bersalah. Ke-151 wajib pajak tersebut diserahkan datanya kepada Kapolri karena kasusnya sempat ditangani markus pajak Gayus Tambunan.

"Ya dokumen 149 ditambah 2 itu tidak semua harus dikatakan salah ya. Itu kebetulan pernah berhubungan dengan Gayus," ujar Agus Marto saat ditemui di Kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (17/1/2011).

Namun, Agus Marto enggan menyebutkan sektor wajib pajak yang terkait kasus Gayus Tambunan. "Itu saya tidak bisa sebut nanti saya carikan data," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyerahkan 149 wajib pajak yang ditangani Gayus Tambunan ke Kapolri. Namun pihak Bareskrim Polri meminta lagi 2 data daftar wajib pajak yang ditangani mantan pegawai Ditjen Pajak itu.

Data yang diserahkan termasuk 3 wajib pajak yang ditangani Gayus. 3 Perusahaan itu yakni PT Kaltim Prima Coal, Bumi Resources dan Arutmin. Ketiganya hanya sebagian kecil perusahaan milik kerajaan bisnis keluarga Bakrie.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment