Friday, January 7, 2011

Ditjen Pajak: Penerimaan Pajak 2010 Meleset Bukan Karena Gayus

Jakarta - Penerimaan pajak di 2010 meleset dari target yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2010. Untuk realisasi pajak non migas mencapai Rp 590,1 triliun atau 97,4% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2010 sebesar Rp 606,1 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak M. Iqbal Alamsjah kepada detikFinance, Selasa (4/1/2011).

Penerimaan pajak ada yang turun dan ada yang naik. PPh non migas memang turun, tapi PBB dan BPHTB naik. Ini bukan karena kasus Gayus. Kasus Gayus itu sudah lama," tegas Iqbal.

Iqbal mengatakan, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 251,8 triliun atau 95,8% dari target APBN-P 2010 yang sebesar Rp 262,9 triliun. Kemudian realisasi PBB dan BPHTB mencapai Rp 36,5 triliun atau 112% dari target Rp 32,4 triliun.

Sementara untuk pajak lainnya realisasi mencapai Rp 3,9 triliun atau 103,3% dari target Rp 3,8 triliun. "Sehingga pajak non migas realisasinya Rp 590,1 triliun atau 97,4% dari target 2010 Rp 606,1 triliun," imbuh Iqbal.

Sementara PPh migas, realisasinya Rp 58,8 triliun atau 106,3% dari target Rp 55,3 triliun. "Jadi keseluruhan penerimaan pajak plus migas adalah Rp 649,042 triliun atau 98,1% dari target Rp 661,4 triliun. Secara keseluruhan naik 19,2% dibanding tahun lalu," tukas Iqbal.

Sumber: detik.com

No comments:

Post a Comment