Friday, January 7, 2011

Tax Holiday Tak Menjamin Banyak Dorong Investasi

Jakarta - Pengamat Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Anggito Abimanyu menilai kebijakan paket insentif pajak berupa tax holiday tidak memiliki dasar hukum.

Dia menyatakan dasar hukum yang mengatur mengenai tax holiday sampai saat ini tidak ada baik dari segi UU Pajak maupun UU terkait investasi.

"Tax holiday, tidak ada hukumnya. Tidak mungkin ada tax holiday," ujarnya dalam diskusi ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (30/12/2010).

Menurut Anggito, pemerintah seharusnya tidak terlalu memfokuskan perhatiannya pada pemberian tax holiday. Selain tidak terlalu berpengaruh pada masuknya investasi, insentif pajak ini juga tidak terlalu memberikan hasil yang signifikan. Berdasarkan pengamatannya, insentif penerintah dari sektor pajak, hanya mampu menaikkan 1% investasi.

"Tax holiday bukan instrumen utama maupun faktor pendorong untuk meningkatkan investasi. Kenapa harus mencurahkan perhatian pada sesuatu yang tidak
signifikan, mungkin saja ada hal lain yang justru lebih penting yang tidak mendapatkan perhatian," ujarnya.

Anggito menyatakan para pengusaha umumnya menganggap variabel lain di luar sektor perpajakan seperti kebijakan, pelayanan, infrastruktur dan tenaga kerja justru memberikan pengaruh yang tinggi pada investasi. Selain itu faktor-faktor di luar pajak juga memberikan dampak signifikan.

Pengusaha justru mempertimbangkan keputusan investasinya berdasarkan kepada regulasi bidang administrasi, infrastruktur, dan pembayaran bunga.

Anggito mengusulkan agar pemerintah memperluas cakupan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 tahun 2009 mengenai fasilitas perpajakan untuk investasi. Perluasan bisa dilakukan dengan menambah cakupan sektor serta penyederhanaan prosedur kajian dan keputusan.

"Kita tidak perlu tax holiday, dengan perbaikan PP 62 sudah cukup menarik investasi. Kan dalam peraturan tersebut, kalau masih rugi, perusahaan itu tidak perlu membayar pajak," tandasnya.

Seperti diketahui pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan semacam tax holiday untuk menarik investasi ke Indonesia. Pembahasan konsep tax holiday sudah lama diwacanakan karena banyak memunculkan kontroversi.

Sumber: detik.com

No comments:

Post a Comment