Monday, April 25, 2011

Jumlah SPT Naik, Cermin Kepatuhan

Penerimaan Pajak belum Tentu Naik

INILAH.COM, Jakarta - Ditjen Pajak masih ragu penerimaan negara akan naik, kendati jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) PPh orang Pribadi diproyeksikan mengalami peningkatan.

Menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany, SPT hanya menggambarkan tingkat kepatuhan wajib pajak sehingga belum tentu berdampak langsung pada peningkatan penerimaan negara.

"Pokoknya ada kenaikan (jumlah SPT). Tinggi, tapi di SPT kan, tapi kan gak serta merta penerimaan pajaknya menggambarkan kenaikan, SPT menggambarkan kepatuhan masyarakat sudah mulai bagus kan. Tapi kan SPT tidak semuanya ada isinya, ada yang cuma 100 ribu, 50 ribu, 10 ribu, itu kan gak selalu linear antara SPT dengan penerimaan negaranya," paparnya di kantor Kementerian Keuangan, Rabu malam.

Kendati dirinya yakin jumlah SPT tahun ini bakal naik dibandingkan tahun lalu, namun ia masih urung mengungkapkan angka kenaikannya tersebut.

"Kan drop box itu banyak, jutaan masuk lewat drop box, 60 persen dari SPT yang diserahkan itu 60 persennya lewat drop box, jadi jutaan. Terakhir yang masuk, SPT sekitar 7,9 juta, itu angkanya gede yang lewat drop box ya sekitar 4,5 juta lewat drop box. Nah, ini kan lagi di data entry lha, makanya saya gak mau keluarin angkanya dulu, kalau belum final," paparnya.

Ia mengatakan, Ditjen Pajak akan mengumumkan jumlah SPT PPh orang pribadi bersamaan dengan pengumuman SPT PPh badan yang pengumpulannya akan berakhir pada 30 April mendatang dan diperpanjang hingga 2 Mei karena 30 April jatuh pada hari Sabtu.

"Makanya saya bilang, tunggu deh sampai akhir bulan ini karena pada akhir bulan ini kan mau ada SPT badan, jadi digabungin saja, biar nanti kelihatan, biar komplit. Saya gak mau prediksi dulu, masih ada 12 hari, 30 April kan jatuhnya hari Sabtu jadi diperbolehkan sampai Senin, 2 Mei," tandasnya.

Sumber: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1440092/jumlah-spt-naik-cermin-kepatuhan

No comments:

Post a Comment