Wednesday, April 20, 2011

Samsat Online, Bisa Bayar Pajak di 3 Provinsi

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman menyatakan, pelayanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta dan sekitarnya belum optimal. Salah satu kendala yakni registrasi kendaraan yang selama ini tidak dapat dilakukan di lokasi berbeda.

Sutarman mengatakan, dengan adanya Samsat yang terintegrasi secara online, dapat mempermudah pembayaran pajak kendaraan di 3 provinsi yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Pekerja di Jakarta yang beralamat tinggal di Jawa Barat dan Banten akan lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan.

"Sehingga masyarakat tidak terbebani atau sulit dalam membayar pajak. Ini jadi nafas kenapa kita harus laksanakan sistem online, khususnya di Jakarta dan sekitarnya," kata Sutarman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/4/2011).

Kapolda mengatakan, Samsat online merupakan embrio agar bisa diterapkan di provinsi-provinsi lain di kemudian hari. Ia berharap, sistem Samsat online ini dapat terhubung ke kawasan lain selain daerah yang ditunjuk di 3 provinsi itu.

"Karena komputer kita sudah terhubung melalui jalur komunikasi satelit dan kabel. Kalau sudah online, sistem data kendaraan dan data penduduk akan lebih mudah," katanya.

Hal ini juga akan terintegrasi dengan KTP online yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta. "Dengan pelayanan sistem online ini, diharapkan pelayanannya murah, tidak berbelit-belit dan terjangkau," katanya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa mengatakan, Samsat online 3 provinsi ini telah dirumuskan sejak 5 bulan lalu bersama dengan Dispenda DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Meski ini hanya embrio, cikal-bakal, kita bersemangat untuk mewujudkannya meskipun baru di 3 provinsi," kata Royke.

Untuk sementara, sistem Samsat online ini baru diterapkan di 13 Samsat yakni,

1. Samsat wilayah DKI Jakarta: Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Utara

2. Samsat wilayah Banten: BSD, Cikokol, Ciledug, Ciputat dan Balaraja

3. Samsat wilayah Jawa Barat: Depok, Cinere dan Cikarang-Bekasi.

"Masyarakat yang kendaraannya terintegrasi di Depok, bisa bayar pajak di Jakarta atau di wilayah Banten yang ditunjuk," kata Royke.

Gubernur DKI Fauzi Bowo atau Foke dalam kesempatan yang sama mengatakan, pelayanan masyarakat merupakan komitmen Pemda DKI. Foke memahami betul masyarakat ingin mencapai kepuasan dalam pelayanan.

"Masyarakat Jakarta tidak ingin tahu problem pemerintah dalam pelayanan. Masyarakat tidak ingin tahu ada perbedaan layanan di 3 provinsi. Yang ingin masyarakat tahu, layanan yang sama," jelas Foke.

Sementara Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf menyambut baik gebrakan tersebut. Ia mengatakan, dengan sistem online, masyarakat menjadi lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak.

"Dunia dalam genggaman, teknologi. Semua sudah tersambungkan, termasuk layanan publik. Kalau gak pake teknologi, disebut jadul. Kami suport sekali," kata Dede.

Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Menurut Atut, pemerintah memerlukan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat tersebut.

"Provinsi Banten sangat memiliki harapan agar pajak sistem online dapat meningkatkan pendapatan daerah," kata Atut.

Sumber: detik.com

No comments:

Post a Comment