BOGOR (Pos Kota) – Konser Justin Bieber yang menyedot belasan ribu penonton di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada 23 April lalu menambah pundi kas Pemkab Bogor sebesar Rp 1,2 miliar. Duit ini berasal dari pajak hiburan konser artis asal Kanada itu. Namun, penerimaan ini dinilai masih rendah jika melihat dari membludaknya penonton.
“Pendapatan yang diterima dari konser Justine Bieber sebesar Rp 1,2 miliar berasal dari tiket yang terjual. Sesuai aturan 10 persen dari tiket terjual masuk kategori pajak hiburan dan masuk ke kas daerah,” ungkap Ade Jaya, Sekretaris Dinas Pendapatan, Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor, Rabu.
Namun, jumlah ini dinilai masih rendah lantaran jumlah penonton saat konser itu diperkirakan lebih dari 11 ribu orang. “Sebab itu, kita telah menyiapkan tim mengecek ke panita penyelenggara memastikan berapa karcis yang terjual.
Sebab dari media massa disebutkan jumlah penontonnya lebih dari 11 ribu orang,” katanya.Sedangkan pajak konser Justine Bieber diterima Pemkab Bogor dua hari sebelum konser yang digelar pada 23 April itu. Penerimaan pajak dari konser Justine Biber ini menambah pendapatan pajak dari sektor pajak lainnya yang telah diraih DPKB sejak Januari-Mei 2011 sebesar Rp 726,078 miliar. “Tahun ini kita diberi target penerimaan pajak Rp 2,926 triliun. Kami optimis memenuhi target itu,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bogor Sadari mengaku kaget jika pajak hiburan dari konser artis itu hanya Rp 1,2 miliar. Menurut taksiran hitung-hitungan pihaknya, seharusnya pajak yang diterima pemkab Rp 1,6 miliar. “Dari jumlah penonton saja lebih dari 11 ribu orang, sedangkan pajak hiburannya 20 persen bukan 10 persen. Pajaknya yang masuk sekitar Rp 1,6 milir” jelasnya.
Sumber: poskota.co.id
“Pendapatan yang diterima dari konser Justine Bieber sebesar Rp 1,2 miliar berasal dari tiket yang terjual. Sesuai aturan 10 persen dari tiket terjual masuk kategori pajak hiburan dan masuk ke kas daerah,” ungkap Ade Jaya, Sekretaris Dinas Pendapatan, Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor, Rabu.
Namun, jumlah ini dinilai masih rendah lantaran jumlah penonton saat konser itu diperkirakan lebih dari 11 ribu orang. “Sebab itu, kita telah menyiapkan tim mengecek ke panita penyelenggara memastikan berapa karcis yang terjual.
Sebab dari media massa disebutkan jumlah penontonnya lebih dari 11 ribu orang,” katanya.Sedangkan pajak konser Justine Bieber diterima Pemkab Bogor dua hari sebelum konser yang digelar pada 23 April itu. Penerimaan pajak dari konser Justine Biber ini menambah pendapatan pajak dari sektor pajak lainnya yang telah diraih DPKB sejak Januari-Mei 2011 sebesar Rp 726,078 miliar. “Tahun ini kita diberi target penerimaan pajak Rp 2,926 triliun. Kami optimis memenuhi target itu,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bogor Sadari mengaku kaget jika pajak hiburan dari konser artis itu hanya Rp 1,2 miliar. Menurut taksiran hitung-hitungan pihaknya, seharusnya pajak yang diterima pemkab Rp 1,6 miliar. “Dari jumlah penonton saja lebih dari 11 ribu orang, sedangkan pajak hiburannya 20 persen bukan 10 persen. Pajaknya yang masuk sekitar Rp 1,6 milir” jelasnya.
Sumber: poskota.co.id
No comments:
Post a Comment