Thursday, June 9, 2011

Agus Marto dan Jero Wacik Tak Kompak Soal Impor Film

Jakarta, Pemerintah nampaknya tidak kompak dalam menerapkan kebijakan terkait impor film. Ini dapat dilihat dari masing-masing pernyataan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan para importir film yang memiliki tunggakan bea masuk tetap harus menyelesaikan kewajibannya membayar tunggakan terlebih dahulu, baru kemudian diperbolehkan untuk mengimpor film.

"Terkait importir film itu tentunya harus memenuhi kewajibannya. Saya dengar, yang satu sudah bayar. Jadi yang satu boleh impor, tapi yang lain harus memenuhi kewajibannya," tegas Agus Marto saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Mengenai rancangan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait bea masuk film yang akan keluar, Agus Marto menegaskan Permenkeu tersebut hanya untuk menyederhanakan penghitungannya.

"Terus kalau seandainya aturannya sudah kita keluarkan, tentunya akan menjadi lebih dari sederhana bagi importir untuk melakukan. Dan saya juga niat untuk mempercepat mengeluarkan SK (Permenkeu) itu, tapi mesti dibaca hati-hati, dan perlu ada diskusi," tandasnya.

Sebelumnya Menbudpar Jaro Wacik mengatakan pemerintah akan segera mengeluarkan Surat Keputusan yang mengatur soal perpajakan film impor.

"Film asing sudah selesai urusannya pajak filmnya. Minggu depan barangkali sudah keluar SK Menkeu," ujar Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik saat ditemui usai acara Young Leader di Pasific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2011).

Menurut Jero, kisruh soal film import tersebut akan segera menemukan jalan keluar. Sistem perpajakan untuk film impor juga akan dibuat lebih jelas.

"Tergantung prosesnya di importir (proses keluar SK), soalnya filmnya sudah banyak ada di sini. Perpajakannya dibikin pasti, nanti akan ada SK perpajakannya. Setelah itu film akan masuk," terangnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment