Thursday, June 16, 2011

Agus Marto Teken Aturan Baru Impor Film

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo sudah menandatangani tarif baru impor film. Aturan tersebut dituang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang menyederhanakan tarif bea masuk impor film.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan mengumumkan peraturan baru ini besok.

"Sudah jadi, tinggal diumumkan," ungkap Bambang Brodjonegoro di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Dalam aturan baru itu, Bambang menjelaskan pemerintah akan memberlakukan satu bea masuk saja untuk film impor dan mengubah pola pengenaan bea.

Menurutnya, pemerintah sepakat untuk mengubah jenis tarif film impor dari tarif ad volarum ke tarif spesifik. Tarif ad valorum adalah pajak berdasarkan persentase terhadap nilai pabean, sedangkan tarif spesifik ditentukan dengan satuan nilai barang.

Bambang menambahkan tarif spesifik yang dikenakan pemerintah terhadap film impor ini menggunakan satuan menit. Maksudnya, tarif yang dulu ditentukan dengan persentase royalti film, kini ditentukan dari berapa menit durasi film.

"Mengubah dari persentase ke spesifik," kata Bambang.

Penyederhanaan aturan impor film ini sudah dijanjikan Menkeu Agus Martowardojo pekan lalu. Penyederhanaan impor itu khususnya pada aturan pajak dan bea masuk. Meski aturan impor bisa disederhanakan, namun pola distribusi film di dalam negeri harus dibenahi.

Dia mengingkatkan, penyederhanaan aturan itu hanya pada bidang yang menjadi kewenangannya, yakni bidang keuangan dan fiskal. Menurut Agus, dalam industri perfilman itu tidak hanya bicara aspek keuangan saja, tapi aspek pendukung lain.

"Begitu ada diskusi di aspek keuangan, itu di industri itu bicara tentang impor bahan baku atau bahan pembantu terkait dengan industri film itu juga didukung," kata Agus.

Meski aturan impor film dapat disederhanakan, bukan jaminan bagi industri film dalam negeri bisa tumbuh, khususnya dari keberadaan bioskop yang memutar film-film.

"Tadi saja saya cek di Mataram, tidak ada satu pun bioskop. Padahal, dia adalah ibu kota Nusa Tenggara Barat," ujar Agus.

Agus Marto menyoroti kepemilikan bioskop di Indonesia yang masih dikuasai satu kelompok saja. Menurut Agus, pengusaha bioskop yang hanya punya puluhan bioskop dalam kondisi kolaps.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment