Saturday, June 18, 2011

Curi Bugatti Veyron, Maling Disuruh Bayar Pajak Rp 4,4 Miliar

Berlin - Apes. Mungkin itulah kata yang tepat untuk para pencuri mobil mobil sport nan mahal ini. Sebab selain tertangkap, para pencuri yang mencuri mobil di Swiss untuk di bawa pulang ke Polandia via Jerman dipaksa untuk membayar pajak impor kendaraan.

Sekitar sebulan lalu tiga orang asal Polandia berhasil mencuri trio mobil eksotis yakni BMW 7-Series, Ferrari 599 GTB Fiorano dan Bugatti Veyron Grand Sport Sang Bleu yang super mahal.

Berhasil mencuri dan mendapatkan mobil-mobil mahal itu dari sebuah rumah di Oberrieden, Swiss tersebut terang saja membuat para pencuri senang.

Mereka pun berniat membawa mudik mobil ini ke kampung halaman mereka di Polandia. Namun, untuk sampai ke Polandia, para pencuri memilih untuk menyeberang melintasi Jerman. Disinilah keapesan mereka muncul.

Sebab karena mobil tersebut didaftarkan di Swiss, kepolisian Jerman pun memeriksa mobil-mobil tersebut ketika melintasi negaranya. Dua mobil yakni BMW 7-series dan Bugatti Veyron Grand Sport Sang Bleu berhasil diamankan meski tubuh Bugatti Veyron Grand Sport Sang Bleu tergores panjang akibat terserempet.

Sementara pengendara mobil Ferrari 599 GTB Fiorano curian dengan cerdik meninggalkan mobil curiannya ke sebuah stasiun kereta di Jerman untuk kemudian melarikan diri karena keberadaannya di negara tersebut sudah terendus.

Tapi ternyata pencuri yang tertangkap itu tidak hanya harus menghadapi dakwaan akibat mencuri, namun harus membayar pajak sekitar US$ 522.000 atau sekitar Rp 4,46 miliar.

Sebab mobil yang mereka curi adalah mobil yang terdaftar di Swiss, yang bukan bagian dari Uni Eropa. Sementara Jerman yang mereka lewati adalah negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Untuk masuk ke Uni Eropa mobil-mobil yang masuk haruslah membayar pajak.

Karena menurut peraturan disana, mobil yang masuk ke Uni Eropa harus membayar bea masuk 10 persen dari harga mobil dan 19 persen untuk pajak impor. Apes.

Sumber: detik.com

No comments:

Post a Comment