Wednesday, June 22, 2011

Bangunan berisiko tinggi jadi sasaran pajak

JAKARTA - Ditjen Pajak membidik pengelola properti yang memiliki bangunan kategori high risk building untuk dipungut pajak sebagai bagian dari langkah ekstensifikasi.

Dirjen Pajak A. Fuad Rahmany mengungkapkan salah satu kategori high risk building adalah gedung bertingkat tinggi. Langkah pemungutan pajak ini dilakukan dalam rangka ekstensifikasi pajak guna mencapai target yang ditetapkan.

"Pemungutan pajak untuk high risk building ini akan kami lakukan bersama langkah-langkah yang lain untuk intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan," ujarnya pekan ini.

Menurut Fuad, sejauh ini belum ada pajak khusus yang ditujukan untuk pemilik high risk building. Ke depan, pendapatan pajak dari sektor itu diproyeksikan naik seiring dengan gencarnya pertumbuhan properti.

Langkah lain yang juga akan ditempuh adalah mengintensifkan penagihan piutang pajak, dengan menggandeng aparat penegak hukum. Selain Kepolisian, otoritas perpajakan juga akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dirjen Pajak terus memperluas cakupan obyek pajak guna mengejar setoran ke APBN. Tahun ini, pemerintah menargetkan bisa mengumpulkan pendapatan pajak Rp708 triliun.

Fuad mengaku penyangga target pajak pada tahun ini hanya bersandar pada

500.000 wajib pajak (WP) badan. Jumlah itu mencakup lebih dari 90% dari total pembayaran pajak. Sementara itu, sisanya berasal dari wajib pajak orang pribadi.

"Kami ke depan akan melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak, di samping juga akan memperbesar porsi WP orang pribadi," ujarnya.

Menurut Fuad, pihaknya akan menya-sar wajib pajak orang pribadi dengan strata ekonomi menengah. Hal ini dikarenakan masyarakat atau WP orang pribadi kelas ekonomi atas sudah seluruhnya membayar pajak.

Sebelumnya, Wapres Boediono menyatakan basis pembayar pajak tergolong rendah, sehingga masih terbuka ruang untuk mengoptimalkan penerimaan. Langkah optimalisasi penerimaan perpajakan penting dilakukan untuk meningkatkan pendanaan bagi program yang terkait dengan Target Pembangunan Milenium pada 2015.

"Indonesia, saya rasa kami perlu penerimaan perpajakan yang lebih besar. Basis pajak kita masih kurang tinggi, masih ada bidang-bidang lain, di mana kami bisa meningkatkan pajak kami," ujar dia dalam acara World Economic Forum awal pekan ini.

Menurut dia, peran pemerintah dalam pencapaian sejumlah target MDCs sangat penting. Oleh karena itu, lanjutnya, perlu intervensi aktif dari pemerintah dalam pembangunan ekonomi, sosial dan pelestarian lingkungan, yang pendanaannya harus digali dari potensi dalam negeri.

Sumber: Bisnis Indonesia

No comments:

Post a Comment