Tuesday, July 12, 2011

Diam-diam, Dirjen Pajak Mengaku Terus Kejar Penunggak

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) mengaku terus mengejar kasus-kasus pajak besar yang ramai jadi pemberitaan di media. Menurutnya, semua kasus tersebut masih diproses di Ditjen Pajak dan Kejaksaan Agung.

"Kita sudah nanya ke staf saya waktu itu, mereka bilang masih dalam proses. Tapi ada yang kita sampaikan ke Kejaksaan. Ada yang bilang berkasnya kurang, kita penuhi lagi, itu namanya P19 dan P21. P19 kan artinya berkas belum cukup, tapi tim kita kerja lagi, belum cukup, lalu balik lagi," ujar Dirjen Pajak Fuad Rahmany ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2011).

Namun, Fuad tidak mau mengakui lambatnya penyelesaian kasus tersebut karena kurangnya kualitas penyidikan. Untuk itu, dia menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk ikut masuk dalam pemeriksaan kasus pajak.

"Saya nggak bisa bilang, saya tidak bisa ngomong. Saya sudah koordinasi dengan kejaksaan, kita sudah sering bertemu untuk tingkatkan koordinasi agar jangan terlalu lama bolak-balik. Saya sudah bertemu pimpinannya, lalu timnya, pada saat pemeriksaan, kalau bisa timnya ikut, jadi nggak lama lagi, supaya cepat," tegasnya.

Fuad mengaku tidak tahu-menahu terkait progres penyelesaian kasus pajak. Dia menegaskan dirinya hanya fokus pada penerimaan pajak.

"Saya tidak hafal, ada di kantor-kantor pajak, prosesnya ada, SOP-nya ada, saya tidak ngomong yang gitu-gituan, saya fokus ke penerimaan saja," pungkasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment